intuisi.net- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di seluruh daerah.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BGN Sudaryono di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Hingga saat ini, data Kemendagri mencatat sekitar 223–230 daerah telah membentuk Satgas MBG. Sisanya diberi waktu satu minggu untuk segera menyusul.
Daerah yang tidak memenuhi tenggat akan menerima surat teguran dari Kemendagri yang juga tembus ke DPRD setempat.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” tegas Tito usai memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran terkait inspeksi SPPG.
Mengapa Satgas Diperlukan?
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan alasan utama: adanya gap rentang kendali antara BGN pusat dengan lebih dari 26.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi “counterpart” para kepala daerah, sekaligus semacam “Kapolda-Kapolres” BGN di lapangan.
“Fungsi pengawasan, koordinasi, dan customer service harus prima. Kalau ada keluhan, bisa ditangani cepat,” kata Sudaryono. Ia menekankan pentingnya memastikan standar dapur, kelayakan operasional, kapasitas, serta mutu makanan.
Tugas dan Komposisi Satgas
Satgas MBG merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk kepala daerah. Anggotanya mencakup unsur:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan Umum
- Lingkungan Hidup
- Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
- Ketahanan Pangan
- Inspektorat
Tugas utama mereka, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah, meliputi:
- Melakukan inspeksi dan penilaian kelayakan SPPG berdasarkan 14 indikator yang ditetapkan BGN.
- Memeriksa kualitas dan kesesuaian menu makanan.
- Mengevaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
- Berkoordinasi erat dengan unsur BGN di daerah.
- Melaporkan hasil inspeksi beserta rekomendasi (layak dilanjutkan, layak dengan perbaikan, atau tidak layak).
SE tersebut memperkuat peran pemerintah daerah sesuai kewenangannya dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.
Komitmen Bersama demi Kualitas
Baik Tito maupun Sudaryono menekankan bahwa pembentukan Satgas bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menjaga mutu dan keamanan pangan program MBG.
Dengan pengawasan yang lebih dekat ke lapangan, diharapkan masalah operasional dapat dicegah lebih dini dan respons terhadap keluhan masyarakat menjadi lebih cepat.
Langkah ini sejalan dengan upaya transformasi MBG yang terus digencarkan BGN, termasuk perbaikan standar higiene, sertifikasi SLHS, serta penguatan sistem pengawasan.
Dengan Satgas yang merata di seluruh Indonesia, koordinasi antara pusat dan daerah diharapkan semakin solid, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan aman bagi penerima manfaat.












