Polda Kepri Amankan Empat Anggota di THM

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

Polda Kepri
Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri membenarkan informasi ini dan mengaku prihatin atas pelanggaran yang dilakukan anggotanya saat ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (30/10/2026)

Batam, intuisi.net- Komitmen Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam menjaga integritas institusi dan membersihkan jajaran dari pelanggaran kembali terbukti nyata.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri mengamankan empat personel aktif di salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Batam Center pada Minggu (25/10/2026).

Dari keempat personel tersebut, satu berpangkat perwira dan tiga berpangkat bintara. Petugas juga diduga mengamankan cairan etomidate yang kini masuk kategori narkotika.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri secara terbuka membenarkan peristiwa ini dan menyampaikan keprihatinan mendalam.

“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya saat ditemui di Masjid Al Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026).

Ia memastikan keempat personel telah ditangani Bid Propam dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk menentukan apakah pelanggaran masuk kategori disiplin atau kode etik profesi Polri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta menambahkan, keempat personel telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sejak diamankan. Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen yang telah dibangun Polda Kepri bersama para pengelola THM beberapa waktu lalu.

Pada awal September 2026, puluhan hingga 41 pengelola THM di Kepri menandatangani Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam deklarasi di Mapolda Kepri yang dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat tinggi Polri, para pengusaha berkomitmen menjaga area usaha bebas dari narkotika, kooperatif dengan aparat, serta siap menerima sanksi hingga pencabutan izin jika terbukti membiarkan atau terlibat peredaran.

Polda Kepri tidak hanya menuntut komitmen dari pihak eksternal, tetapi juga membersihkan internal. Tindakan Propam terhadap anggota sendiri menunjukkan bahwa tidak ada toleransi, baik di dalam maupun di luar institusi.

Kapolda menekankan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Kepri.

Masyarakat diharapkan terus mendukung dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Polda Kepri berkomitmen melanjutkan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas di Kepulauan Riau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *