Bintan, intuisi.net- Dua kapal nelayan asal Kabupaten Bintan ditahan Polisi Maritim Malaysia di perairan Mersing, Johor.
Total enam nelayan yang menjadi awak kedua kapal tersebut sedang menjalani pemeriksaan otoritas Malaysia.
Penahanan terjadi pada Senin (1/6/2026) setelah kedua kapal diduga melintas melewati batas wilayah perairan Malaysia saat melakukan penangkapan ikan di kawasan tersebut.
Identitas Nelayan dan Kapal:
- KM Baruna Jaya (GT 05)
- Nahkoda: Nurfahri Fauzi (25)
- ABK: Heri (40) dan Auzar (49)
- KM Haiyang (GT 06)
- Nahkoda: Minan (35)
- ABK: Nanang Fauzi (38) dan Zainal (36)
Keenam nelayan tersebut berasal dari wilayah Kepulauan Riau. Empat orang berasal dari Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Dua lainnya berasal dari Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang (Kampung Bugis).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, BP2D telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memantau kasus ini.
“Kami sudah menyampaikan kepada otoritas Malaysia bahwa mereka adalah nelayan tradisional yang sedang mencari nafkah. Jika pelanggarannya tidak berat, kami minta agar segera dipulangkan ke Indonesia,” tegas Doli, Selasa (2/6/2026).
Doli menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari KJRI Johor Bahru, kondisi keenam nelayan saat ini sehat dan dalam keadaan baik.
Mereka masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian.
Faktor Penyebab
Penahanan ini diduga terjadi karena keterbatasan alat navigasi dan wilayah tangkapan ikan yang sangat berdekatan dengan garis batas negara, kondisi yang sering dialami nelayan tradisional di perbatasan.
Aliansi Nelayan Bintan-Lingga bersama DPD HNSI Kepri sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Kepala BIN, Ketua DPD HNSI Kepri, dan KBRI Kuala Lumpur.
Mereka meminta perlindungan konsuler, pendampingan hukum, serta fasilitasi komunikasi antara nelayan dengan keluarga di Bintan.
Keluarga para nelayan di Numbing dan daerah asal lainnya kini menunggu kepastian dan berharap pemerintah pusat serta daerah dapat segera menyelesaikan kasus ini sehingga para nelayan dapat kembali ke tanah air dengan selamat.












