Batam, intuisi.net- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) TNI-Kejagung kembali beri pukulan telak bagi para penjarah kekayaan negara.
Sebanyak 25 kontainer mineral hasil rampasan kapal ilegal dibongkar paksa di Dermaga Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH turun langsung bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejagung RI Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., dan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata memimpin pemeriksaan dramatis tersebut.
Aparat membuka 15 kontainer secara acak dari total 25 kontainer untuk membongkar isi muatan dan membandingkannya dengan dokumen ekspor palsu yang diduga dipakai para pelaku.
Penindakan ini bermula dari operasi TNI AL pada 17 Mei 2026 yang berhasil menghentikan kapal pengangkut mineral ilegal.
Dengan nada tegas dan penuh amarah, Letjen Richard Tampubolon menyatakan:
“Ini perang terbuka melawan penjarah negara! Tidak ada lagi toleransi. Setiap butir mineral yang dicuri dari bumi Indonesia akan kami kejar sampai ke ujung dunia.”
Sementara Dr. Febrie Adriansyah menegaskan sikap garang Kejagung:
“Kami bukan main-main. Siapa pun yang bermain di balik bisnis haram ini, korporasi besar maupun oknum pejabat, akan kami seret ke pengadilan. Ini soal nyawa bangsa!”
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menambahkan bahwa TNI AL siap tempur di laut untuk menghentikan aksi kejahatan sumber daya alam.
“Laut Indonesia bukan pasar gelap. Setiap kapal ilegal yang mencoba lolos akan kami tindak tanpa ampun,” tegasnya.
Aksi spektakuler ini menjadi tamparan keras bagi sindikat penambangan ilegal yang selama ini merusak hutan dan perairan Indonesia. Satgas PKH mengirim pesan mengerikan: era keemasan para penjarah telah berakhir.












