Tiga Rekomendasi dari Pimpinan Badan Anggaran Bikin Paripurna Dompak Berbeda

H. Bakhtiar, MA Sampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran

H. Bakhtiar, MA Sampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran, DPRD-Gubernur Sepakat Tetapkan Ranperda APBD 2025

Dompak, intuisi.net- Bukan sekadar formalitas. Bukan pula sekadar seremoni. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam justru berubah menjadi panggung ketegasan dan visi.

Di hadapan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, seluruh fraksi, dan jajaran OPD, H. Bakhtiar, MA naik ke podium bukan hanya sebagai Pimpinan Badan Anggaran.

Ia hadir sebagai suara yang tajam, lugas, dan tak takut menunjuk celah.

Dalam Laporan Akhir Badan Anggaran yang ia sampaikan, Bakhtiar membedah pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dengan tiga poin yang langsung menohok.

Pertama, laporan keuangan OPD masih “setengah matang”. Sinkronisasi data dengan BKAD belum rapi, format belum seragam, dan istilah akuntansi masih sering melenceng.

“BKAD harus memperkuat fungsi pembinaan dan verifikasi. Jangan sampai laporan keuangan OPD hanya menjadi formalitas tahunan,” tegas Bakhtiar dengan nada yang membuat ruangan sejenak hening.

Kedua, pengelolaan aset daerah masih jauh dari kata tertib. Data aset saling bertentangan, belanja modal tidak sejalan dengan pertumbuhan aset, dan masih banyak aset yang menganggur.

Bakhtiar tidak berhenti di kritik. Ia langsung melempar solusi: Pemerintah Provinsi harus segera menyusun roadmap penataan aset yang serius, mulai dari inventarisasi, sertifikasi, penyelesaian aset bermasalah, optimalisasi aset idle, hingga percepatan penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketiga, optimalisasi PAD masih setengah hati. Ada OPD yang gagal mencapai target, ada pula potensi yang dibiarkan tidur.

Bakhtiar menekankan, penggalian PAD harus dilakukan dengan cara cerdas: tingkatkan kepatuhan wajib pajak, percepat digitalisasi, maksimalkan aset daerah dan dividen BUMD, serta gali potensi baru tanpa membebani masyarakat.

Yang menarik, seluruh fraksi DPRD Kepri sudah lebih dulu menyatakan sikap yang sama: menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Tidak ada suara sumbang. Tidak ada penolakan.

Gubernur Ansar Ahmad pun merespons dengan terbuka. Ia menegaskan seluruh rekomendasi dari Badan Anggaran maupun BPK RI akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur dan evaluasi berkala.

“Kami terima dengan terbuka. Ini bagian dari komitmen memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas,” ujar Ansar.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda sekaligus penyerahan buku laporan antara Pimpinan DPRD dan Gubernur.

Momen itu menjadi simbol bahwa kritik yang tajam ternyata bisa bertemu dengan respons yang dewasa.

Di tengah banyaknya rapat paripurna yang hanya menjadi rutinitas, paripurna kali ini terasa berbeda. Karena ada satu suara yang memilih untuk tidak basa-basi. Suara itu milik H. Bakhtiar, MA.

Dan di Kepulauan Riau, suara seperti itu masih sangat dibutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *