Menko Zulhas: Kopdes tak akan matikan warung warga

KDKMP jadi infrastruktur & offtaker, saling melengkapi UMKM

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Jakarta, intuisi.net- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan warung tradisional maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik warga.

Justru sebaliknya, program ini dirancang untuk saling melengkapi dan memperkuat ekosistem ekonomi desa.

“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” tegas Zulhas dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Infrastruktur Pemerintah, Bukan Pesaing Ritel

Zulhas menjelaskan dua fungsi utama KDKMP yang menjadi tulang punggung program ini.

Pertama, sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi dan bantuan sosial secara tepat sasaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kedua, sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian masyarakat.

“Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (Merah Putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya,” jelas Zulhas.

Dengan peran tersebut, petani tidak lagi tertekan oleh harga yang jauh di bawah standar pemerintah.

Koperasi menjadi benteng yang melindungi nilai hasil panen sekaligus memutus rantai tengkulak yang selama ini merugikan produsen di desa.

Target Operasional dan Visi Jangka Panjang

Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus-September 2026. Jumlah tersebut akan ditingkatkan hingga mencapai 35.862 unit pada akhir tahun.

Zulhas juga membuka peluang pengembangan lebih lanjut.

Apabila KDKMP berjalan baik, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak desa wisata, desa tematik, dan berbagai inisiatif ekonomi lokal lainnya. Namun, ia menekankan prioritas utamanya tetap pada dua fungsi dasar: infrastruktur penyalur subsidi dan offtaker.

“Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker,” tegasnya.

Perpres Segera Rampung

Agar seluruh pihak memiliki pegangan yang sama, Zulhas berharap Perpres Tata Kelola KDKMP dapat segera diselesaikan dalam pekan ini.

Regulasi tersebut akan menjadi landasan operasional yang jelas bagi pengelolaan koperasi di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” ujar Zulhas.

Dengan pendekatan yang menekankan kolaborasi, bukan kompetisi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang inklusif-melindungi petani, memperkuat distribusi bantuan, dan membuka ruang tumbuh bersama bagi warung serta UMKM lokal.

Writer: FizasatriaEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *