Batam, intuisi.net- Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga wajah kota yang rapi dan tertib melalui penataan reklame yang lebih ketat.
Dalam rapat tindak lanjut yang digelar Rabu (4/11/2026) di Kantor DPMPTSP Kota Batam, Tim Penyelenggara Reklame memutuskan tujuh permohonan disetujui, empat ditunda untuk ditindaklanjuti, dan satu dinyatakan gugur dari total 12 usulan yang diajukan.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, dan dihadiri anggota Tim Penyelenggara Reklame, termasuk perwakilan BP Batam serta Staf Ahli Wali Kota Batam, Jefridin.
Ke-12 permohonan berasal dari sejumlah perusahaan yang ingin memasang reklame di kawasan strategis. Rinciannya: tiga di Simpang K-Square, lima di Simpang Pollux, dan empat di Simpang Gelael.
Reza menjelaskan bahwa proses evaluasi kini dimulai dengan survei langsung ke lokasi sebelum dibahas di meja rapat.
Langkah ini diambil agar setiap usulan dinilai berdasarkan kondisi aktual di lapangan, kesesuaian lokasi, serta kelayakan teknis pemasangan.
“Lokasi-lokasi yang diajukan berada di kawasan strategis dan menjadi bagian dari wajah Kota Batam. Karena itu, penempatan maupun desain reklame harus memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Penataan ini sejalan dengan Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang diluncurkan Pemko Batam bersama BP Batam.
Dokumen tersebut memuat 2.481 titik reklame sebagai acuan resmi. Dari jumlah itu, 1.658 titik dialokasikan untuk neon box dan videotron, sementara 823 titik diperuntukkan bagi umbul-umbul.
Melalui masterplan ini, pelaku usaha dapat mengetahui informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa sebelum mengajukan permohonan.
Informasi lengkap mengenai titik reklame dan ketentuan pemanfaatannya dapat diakses melalui aplikasi EASY di laman https://easy.batam.go.id/web/.
Dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis survei lapangan, Pemko Batam berharap penyelenggaraan reklame tidak hanya mendukung kegiatan usaha, tetapi juga menjaga estetika dan keteraturan ruang kota secara berkelanjutan.












