Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga S1

Ruang Sidang PN Jakarta Timur Riuh

Jokowi tunjukan ijazah asli
Jokowi hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (5/10/2026)

intuisi.net-  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janjinya dengan menunjukkan dokumen ijazah asli pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di hadapan majelis hakim, terdakwa Roy Suryo, serta pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30–08.35 WIB, didampingi putranya Kaesang Pangarep dan putrinya Kahiyang Ayu.

Mengenakan batik bermotif cokelat dan peci hitam, ia langsung dikerumuni media dan pendukung. Ketika ditanya apakah membawa ijazah, jawabannya singkat dan tegas: “Bawa.” Lalu ditambahkan, “Semua, semua.”

Dalam kesaksiannya, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya secara runtut. Ia menempuh SD di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, dilanjutkan SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, lalu kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Di fakultas tersebut, menurutnya, tidak ada penjurusan formal, namun ia banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, hingga Industri Kayu Lapis.

Momen puncak terjadi saat jaksa menunjukkan barang bukti ijazah. Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkannya tidak hanya kepada hakim dan pihak berperkara, tetapi juga kepada pengunjung dan media.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujarnya.

Hakim mengizinkan. Jokowi lalu berbalik badan, mengangkat satu per satu dokumen tersebut ke arah kursi pengunjung dan kamera jurnalis.

Empat dokumen diperlihatkan. Suasana ruang sidang langsung riuh, diiringi sorakan dan tepuk tangan.

Sejumlah pengacara Roy Suryo, termasuk Refly Harun, terlihat merekam dengan ponsel. Roy Suryo sendiri sempat tersenyum hingga tertawa kecil saat menyaksikan momen itu dari dekat.

Jokowi tidak hanya menunjukkan dokumen. Ia juga menyampaikan keberatan terhadap tudingan yang selama ini dilontarkan.

“Belum lihat ijazah asli kok bilang ijazah palsu, logika berpikirnya seperti apa,” katanya di hadapan majelis. Ia menilai tuduhan tersebut sudah kebablasan dan merugikan, sehingga mendorongnya melaporkan perkara ini.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik ini menjadi salah satu momen paling dinanti dalam rangkaian sidang.

Sebelumnya, ia berulang kali menegaskan kesiapan membawa dan menunjukkan seluruh dokumen pendidikan di forum yang dianggapnya terhormat, yakni pengadilan yang terbuka untuk publik.

Dengan diperlihatkannya dokumen fisik secara langsung di ruang sidang, polemik yang telah berlangsung lama diharapkan menemukan titik terang.

Jokowi dan tim hukumnya berharap proses hukum ini dapat memberikan kepastian dan mengakhiri perdebatan yang terus berulang, agar fokus kembali diarahkan pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *