intuisi.net — Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan penting untuk anak di era digital.
Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Anak di bawah 16 tahun resmi tidak lagi boleh memiliki akun mandiri di platform digital berisiko tinggi.
Implementasi bertahap dimulai 28 Maret 2026, diawali pada platform raksasa seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Platform-platform ini kini wajib menjalankan verifikasi usia ketat dan menonaktifkan akun yang melanggar—bukan sekadar rekomendasi, melainkan kewajiban hukum yang memindahkan tanggung jawab perlindungan dari pundak orang tua semata menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara sistem elektronik.
Langkah ini bukan pelarangan internet, melainkan penundaan akses bijak terhadap ruang yang penuh jebakan.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami perundungan siber, sementara paparan konten pornografi dan eksploitasi daring terus meningkat tajam.
Ancaman adiksi digital, penipuan online, hingga grooming predator siber kini bukan lagi isu abstrak—melainkan kenyataan yang menggerogoti jutaan masa kecil Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan visi di balik kebijakan ini: “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.”
Berbeda dari negara-negara lain yang masih bergantung pada kesadaran orang tua semata, Indonesia menjadi pionir non-Barat yang secara tegas mewajibkan platform global bertanggung jawab.
Bahkan Malaysia telah menjadikan PP TUNAS sebagai rujukan untuk kebijakan serupa.
Kementerian Kesehatan menyebut ini “babak baru” perlindungan anak, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik sebagai langkah konkret menjaga generasi muda dari konten merusak.
Orang tua kini tidak sendirian. Platform harus menyediakan mekanisme pelaporan cepat, filter konten ramah anak, dan alternatif ruang digital yang aman.
Pemerintah pun menjamin akses edukasi dan hiburan sehat tetap terbuka—karena tujuannya bukan mengekang, melainkan mengembalikan kedaulatan masa kanak-kanak.
Ini bukan sekadar regulasi. Ini komitmen untuk Indonesia Emas 2045: generasi yang tumbuh dengan akal sehat, bukan algoritma yang haus perhatian.
Saat anak-anak lain di dunia masih terjebak dalam scroll tanpa henti, anak Indonesia akan belajar bermain, berimajinasi, dan bermimpi—tanpa bayang-bayang layar yang mencuri masa kecil mereka.
Generasi emas sedang dilindungi. Masa depan sedang direbut kembali.
Baca Juga:












