Tanjungpinang, intuisi.net- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa besar. Namun, di balik kekayaan laut yang melimpah, ribuan nelayan Kepri masih menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, sulitnya akses modal, hingga ketidakpastian harga dan distribusi hasil tangkapan.
Menjawab tantangan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE., MM, mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
“Kita memiliki laut lebih dari 96 persen. Sudah sewajarnya nelayan mendapat perhatian khusus melalui payung hukum daerah yang kuat.
Perda ini bukan hanya regulasi biasa, tapi bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan keberlanjutan usaha nelayan di Kepri,” tegas Wahyu Wahyudin.
Menurutnya, Perda yang diusulkan diharapkan dapat menjadi instrumen komprehensif yang mengatur berbagai hal krusial, antara lain:
- Perlindungan wilayah tangkap tradisional nelayan
- Program asuransi nelayan
- Bantuan alat tangkap modern dan ramah lingkungan
- Kemudahan akses pembiayaan dan permodalan
- Subsidi sarana produksi
- Pembangunan infrastruktur perikanan terpadu (pelabuhan perikanan, cold storage, dan TPI)
- Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan sumber daya manusia nelayan
Wahyu menambahkan bahwa kehadiran Perda ini juga akan mempercepat transformasi ekonomi maritim Kepri.
Potensi laut yang sangat besar harus dikelola dengan baik agar tidak hanya menjadi statistik, melainkan benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
“Laut Kepri bukan sekadar bentang geografis, melainkan sumber kehidupan jutaan masyarakat pesisir. Ketika nelayan terlindungi dan sejahtera, maka ekonomi daerah akan tumbuh pesat. Kepri akan semakin kokoh sebagai provinsi maritim terdepan di Indonesia,” pungkas Wahyu Wahyudin.
Langkah ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepri agar regulasi yang kuat dan berpihak kepada nelayan segera hadir, memberikan kepastian hukum serta mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.












