Jakarta, intuisi.net- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak gentar menghadapi pernyataan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Kita masih banyak gangguan, masih banyak kita terus dihadang ada apa itu. Macem-macem lah ada MSCI macem-macem dia mau takut-takutin kita,” ujar Presiden Prabowo.
Ia secara khusus menekankan, “Saya hanya katakan pada MSCI. Bangsa Indonesia tidak takut siapapun dan tidak akan gentar.”
Presiden mengakui Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar. Namun, ia menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki kekuatan, keberanian, dan daya juang yang tinggi.
“Kita tidak takut kita punya kekuatan keberanian, kita punya keberanian dan kita rela berkorban. Kita tidak mengenal menyerah saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
Pernyataan Presiden muncul di tengah perhatian pasar terhadap usulan MSCI. Pada 15-16 Oktober 2026, lembaga penyedia indeks global tersebut membuka konsultasi publik atas usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia.
MSCI menilai kemajuan reformasi terkait transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta penegakan aturan belum memadai dan konsisten.
Menurut MSCI, status Emerging Market tidak lagi mencerminkan kondisi pasar saat ini, sehingga diusulkan penurunan langsung ke kategori Standalone Market (bukan Frontier Market).
Penting dicatat, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final. MSCI membuka masa konsultasi hingga 30 April 2027 dan berencana mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses berlangsung, Indonesia tetap berstatus Emerging Market. MSCI juga mempertahankan kebijakan pembekuan (freeze) atas sejumlah penyesuaian indeks saham Indonesia.
Reaksi pasar cukup tajam. IHSG sempat anjlok signifikan pada 16 dan 19 Oktober 2026, memicu trading halt dan tekanan pada sejumlah saham, terutama yang terkait konsentrasi kepemilikan tinggi.
Namun, pasar kemudian menunjukkan tanda-tanda rebound seiring langkah otoritas dan pelaku pasar, termasuk program buyback oleh sejumlah emiten dan komitmen reformasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK dan BEI menegaskan komitmen melanjutkan reformasi pasar modal, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham (ambang batas keterbukaan diturunkan), klasifikasi investor yang lebih rinci, penanganan saham dengan High Shareholding Concentration (HSC), serta penegakan aturan yang lebih tegas.
Langkah-langkah ini sejalan dengan rekomendasi yang diterima Presiden dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk terus memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
Presiden Prabowo juga menyinggung kemungkinan penghematan besar-besaran jika diperlukan sebagai bagian dari respons terhadap berbagai tantangan.
Sikap tegas Kepala Negara ini diharapkan memberi sinyal kepercayaan diri kepada pelaku pasar dan investor, baik domestik maupun global, bahwa Indonesia tetap fokus pada perbaikan struktural sambil menjaga kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional.
Dengan masa konsultasi yang masih panjang hingga 2027, otoritas pasar modal memiliki ruang untuk menunjukkan hasil konkret reformasi.
Sementara itu, pernyataan Presiden Prabowo menegaskan posisi pemerintah: tantangan akan dihadapi dengan keberanian, bukan ketakutan.












