Partai Demokrat Usulkan Dapil Nasional

Solusi Agar Sisa Suara Rakyat Tak Lagi Terbuang Sia-sia

Sumber: Indonesia biru

intuisi.net- Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Demokrat mengusulkan gagasan yang dinilai relevan: penerapan daerah pemilihan nasional atau dapil nasional.

Tujuannya sederhana, tapi penting untuk mengonversi sisa suara partai politik yang lolos ambang batas parlemen menjadi kursi tambahan di DPR RI, sehingga aspirasi jutaan pemilih tidak lagi hilang begitu saja.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, setelah pembagian kursi di setiap dapil selesai, masih banyak suara sah yang tersisa dan tidak terkonversi menjadi kursi.

“Dapil nasional ini penting. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Ia mencontohkan, Partai Demokrat sendiri memiliki sekitar dua juta suara yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya.

“Nah dua juta kan tidak terkonversi menjadi kursi. Mungkin partai-partai lain juga ada sisa. Nah inilah yang kemudian bisa dijadikan sebagai alokasi kursi nasional,” katanya.

Gagasan ini bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Demokrat Dede Yusuf juga menyuarakan konsep serupa, yang disebut national pool.

Ia menekankan fokus partainya bukan semata-mata pada besaran parliamentary threshold, melainkan pada perlindungan hak suara rakyat.

“Kemarin 4 persen saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5 persen (Pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara,” ujar Dede.

Bagaimana Mekanismenya?

Demokrat menawarkan pola hybrid. Pemilihan anggota legislatif tetap berbasis dapil seperti sekarang, namun sisa suara setelah pembagian kursi dikumpulkan dan dikonversi melalui alokasi nasional atau tingkat provinsi.

Model ini mirip dengan yang pernah diterapkan pada Pemilu 2009, ketika sistem terbuka dan tertutup digabungkan, serta mengingatkan pada stembus accord di Pemilu 1999.

Sistem serupa juga dikenal di negara-negara seperti Selandia Baru dan Jerman.

Herman mengakui, detail teknis masih dikaji. “Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise,” katanya.

Usulan ini diharapkan masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang sedang digodok bersama partai-partai politik dan pemerintah.

Respons Positif dan Tantangan

Waka Komisi II DPR Aria Bima menilai gagasan ini menarik. “Dapil Nasional menjadi satu yang menarik supaya suara-suara itu tidak hilang karena asasnya kan representatif,” ujarnya.

Pemerintah pun menyatakan menampung dan mempelajari usulan tersebut dengan melibatkan masyarakat sipil serta praktisi pemilu.

Namun, tidak semua pihak langsung setuju. PDIP misalnya mengingatkan agar upaya mengurangi suara terbuang tidak mengorbankan sistem yang sudah berjalan.

“Jangan kemudian mengorbankan sistem. Kalau sistem dikorbankan tiba-tiba nanti sisa suara dikumpulkan di nasional, kemudian kita ini pakai sistem apa sebenarnya?” kata Said Abdullah dari PDIP.

Kenapa Ini Penting?

Pada Pemilu 2024, sekitar 17,3 juta suara atau 11,4 persen suara sah nasional tidak terkonversi menjadi kursi DPR karena parliamentary threshold 4 persen.

Jika ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih tinggi di Pemilu 2029, jumlah suara terbuang berpotensi semakin besar.

Dapil nasional ditawarkan sebagai salah satu jalan tengah: tetap mempertahankan representasi lokal melalui dapil, sekaligus memastikan sisa suara partai yang sudah lolos threshold tidak sia-sia.

Dengan gagasan ini, Demokrat ingin menegaskan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai. Bukan hanya soal angka, melainkan tentang legitimasi dan keadilan representasi di parlemen.

Kini, bola ada di tangan pembahas RUU Pemilu: apakah usulan ini akan diadopsi, dimodifikasi, atau ditinggalkan. Yang jelas, isu suara terbuang sudah menjadi perhatian serius menjelang Pemilu 2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *