Posbakum Kelurahan Segera Hadir di Batam

Sinergi Pemko Batam dan Kemenkum Kepri

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kemenkum Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

Batam, intuisi.net-  Pemerintah Kota Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) sepakat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Salah satu terobosan utamanya adalah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan se-Kota Batam.

Rencana ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan audiensi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026).

Kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.

“Posbakum di kelurahan akan membuat masyarakat tak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka bisa langsung konsultasi dan mendapat pendampingan di lingkungan terdekat,” ujar Amsakar Achmad menyambut baik inisiatif tersebut.

Lebih dari Sekadar MoU di Atas Kertas

Amsakar menekankan bahwa kerja sama ini harus menghasilkan dampak nyata, bukan hanya seremoni penandatanganan.

“Saya sangat mendukung ide ini. Tapi jangan sampai MoU hanya menjadi ‘besi tua’ yang tidak termanfaatkan. Yang terpenting adalah implementasinya. Harus ada mekanisme yang jelas, target yang terukur, dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain Posbakum, kedua belah pihak juga membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI), penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif, serta peningkatan kolaborasi pelayanan hukum.

Menurut Amsakar, perlindungan KI sangat penting mengingat Batam memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, UMKM, seni, dan inovasi. “Kepastian hukum akan meningkatkan daya saing pelaku usaha dan kreator lokal,” katanya.

Kemenkum Siap Kolaborasi

Edison Manik menyatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemko Batam.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Kepri telah melayani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya.

“Kami berharap kerja sama ini segera terealisasi. Posbakum di tingkat kelurahan akan menjadi langkah konkret memperluas akses keadilan sekaligus mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas,” ungkap Edison.

Layanan Hukum yang Lebih Dekat dan Mudah

Melalui kolaborasi ini, Pemko Batam dan Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang:

  • Lebih dekat ke masyarakat
  • Mudah diakses
  • Responsif terhadap kebutuhan riil warga Batam

Dengan adanya Posbakum di setiap kelurahan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi hak-haknya dan semakin paham akan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *