Hari Santri 2026, DPR Desak Penguatan Dukungan Negara bagi Pesantren

Santri Ikut Merumuskan Kebijakan Menuju Indonesia Emas

DPR RI

Jakarta, intuisi.net- Di tengah peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pesan yang jauh lebih tajam daripada sekadar ucapan selamat.

Ia menuntut pemerintah membuka ruang nyata bagi santri dan pesantren untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan publik, bukan hanya dijadikan objek apresiasi tahunan.

“Selamat Hari Santri Nasional tahun 2026. Terima kasih kepada keluarga besar pesantren yang terus merawat ilmu dan menumbuhkan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).

Namun, ucapan itu segera dilanjutkan dengan kritik konstruktif yang jelas: tema besar itu baru akan bermakna jika pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan gagasan santri dan memberi mereka tempat di meja kebijakan.

Puan mengingatkan semangat Resolusi Jihad yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari. “Semangat seperti itu yang harus terus dikobarkan di kalangan santri, meski saat ini perjuangan yang dilakukan berbeda,” tegasnya.

Perjuangan kini bukan lagi melawan penjajah fisik, melainkan kebodohan, ketimpangan, dan tantangan pembangunan yang membutuhkan perspektif dari mereka yang sehari-hari hidup bersama masyarakat.

Menurut Puan, kedekatan santri dengan warga membuat mereka memiliki pemahaman yang autentik tentang kebutuhan riil di lapangan.

“Banyak gagasan lahir dari pengalaman santri mendampingi masyarakat. Pemerintah perlu mendengarnya dengan sungguh-sungguh dan membantu gagasan yang baik memperoleh jalan untuk diwujudkan,” katanya.

Ia meminta santri dilibatkan sejak tahap pemetaan persoalan hingga pembahasan solusi.

Lebih jauh, Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah menjadikan pesantren sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Khususnya pesantren yang berada jauh dari pusat kekuasaan.

Pemerintah daerah, ujarnya, perlu mendata kontribusi nyata pesantren, lalu menghubungkannya dengan dukungan yang tepat. “Cara ini akan memberi kesempatan lebih merata kepada santri yang belum memiliki jaringan luas,” lanjutnya.

Dukungan, tegas Puan, tidak boleh berhenti setelah upacara dan spanduk Hari Santri diturunkan.

“Kepercayaan akan tumbuh ketika santri mengetahui bahwa kontribusinya dihargai dan memiliki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat, bukan diingat hanya saat setiap momen Hari Santri saja.”

DPR, kata dia, akan mengawal komitmen tersebut sesuai tugas dan fungsinya.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai Hari Santri harus menjadi momentum penguatan komitmen negara terhadap pesantren.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama disebutnya langkah penting, tetapi harus diikuti kerja nyata: peningkatan sarana-prasarana, kualitas pendidikan, kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren.

Hetifah juga menekankan optimalisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai landasan afirmasi dan fasilitasi.

Ia menyoroti aspek yang sering luput: kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan di asrama.

“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” pungkasnya.

Dengan nada yang tegas namun membangun, rilis ini menegaskan satu pesan utama: santri dan pesantren bukan lagi sekadar “aset budaya” atau “simbol keagamaan”.

Mereka adalah mitra strategis yang layak duduk bersama dalam merancang masa depan Indonesia Emas.

Kini bola ada di tangan pemerintah apakah akan membuka pintu partisipasi yang sesungguhnya, atau kembali hanya mengucapkan selamat setiap 22 Oktober.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *