Medan, intuisi.net- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap fakta mencengangkan: dari total 230 juta jiwa pengguna internet di Indonesia, 60 persennya adalah generasi muda.
Angka ini langsung menjadi sorotan utama pemerintah pusat karena generasi muda justru menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan digital.
“Dari 230 juta jiwa yang menggunakan internet, 60 persennya merupakan generasi muda,” ujar Meutya Hafid di Medan, Sumatera Utara, Ahad (14/6/2026).
Menurut Meutya, generasi muda kerap menjadi target utama para penjahat siber karena dinilai masih minim pemahaman soal bahaya dunia digital.
Ruang maya saat ini semakin mengerikan: dipenuhi hujatan, ujaran kebencian, fitnah, hoaks, dan narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk memecah belah masyarakat.
“Internet ini pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tapi juga sangat banyak keburukannya,” tegas Meutya dengan nada serius.
Ia menjelaskan bahwa algoritma platform digital justru memperburuk situasi karena lebih suka mendorong konten kontroversial yang memicu emosi dan engagement tinggi.
Akibatnya, generasi muda yang aktif berselancar di internet rentan terpapar konten berbahaya, menjadi korban penipuan daring, hingga terlibat dalam aksi kebencian tanpa sadar.
Meutya menekankan bahwa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat akan memperkuat berbagai program pemahaman digital bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus menjadi korban.
“Kami mengajak generasi muda untuk proaktif menolak segala bentuk kejahatan digital. Laporkan segera jika menemukan indikasi kejahatan, hoaks, atau narasi provokatif,” imbau Meutya.
Pernyataan Menteri ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya kasus kejahatan siber yang menyasar anak muda.
Pemerintah berharap kesadaran literasi digital yang masif dapat melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman gelap di balik layar gadget.












