Jakarta, intuisi.net– Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang terus berulang dan sering kali disembunyikan atas nama “aib” serta “menjaga marwah” telah menjadi luka dalam yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Dari kasus demi kasus yang terungkap ke permukaan, terlihat pola relasi kuasa yang timpang, budaya diam, dan minimnya mekanisme perlindungan bagi santri, khususnya santri perempuan dan anak-anak.
Di tengah kegelisahan itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil inisiatif tegas dengan mendorong lahirnya Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta, menghadirkan sinergi lintas sektor yang jarang terjadi: pesantren, pemerintah, kepolisian, dan legislatif.
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyaksikan langsung prosesi bersejarah tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi bersama perwakilan Polri (Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah) serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si., turut menandatangani komitmen ini.
Dari pihak pesantren, penandatanganan dilakukan oleh KH. Cholil Nawawi (Zona Bali-Jawa), Nyai Hj. Laili Arifah (Sumatera), KH. Ahmad Fauzan Soleh (Kalimantan), dan Nyai Nurul Husna Alfayana (Indonesia Timur).
Komitmen dibacakan oleh KH. Abubakar Sidiq, pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi.
Gus Muhaimin menekankan bahwa pesantren harus kembali menjadi tempat paling aman bagi santri untuk belajar dan tumbuh.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” tegasnya.
Isi Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual:
- Menolak tegas segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
- Menegaskan bahwa relasi kuasa antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus berbasis kasih sayang serta bimbingan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
- Membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban dengan menerapkan pendekatan victim-centered, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutup-nutupi dengan dalih aib.
- Membangun sinergi antar kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
- Melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Temu Nasional Pondok Pesantren ini bukan sekadar seremoni. Ini menjadi momentum koreksi sejarah sekaligus harapan baru bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa, berani membersihkan diri dari dalam, melindungi yang lemah, dan mengembalikan kepercayaan umat.
Langkah ini diharapkan menjadi gerakan yang meluas, bukan hanya komitmen di atas kertas, melainkan perubahan budaya yang nyata di setiap pondok.
Iintuisi.net akan terus mengawal komitmen ini agar tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi standar baru perlindungan santri di seluruh Indonesia.












