Ririn Warsiti: Sekolah Merah Putih di Rempang Harus Clean and Clear

Dukungan Penuh Disertai Tuntutan Kepastian Hukum demi Masa Depan Anak-Anak Prasejahtera

Ririn Warsiti, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Gambar istimewa didukuang AI)

Batam, intuisi.net-  Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Ririn Warsiti S.E., M.M, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.

Program strategis nasional ini dinilai sebagai langkah nyata membuka akses pendidikan berkualitas dan berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di wilayah hinterland Kepri, sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Sekolah yang dirancang berdiri di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam seluas sekitar 18,5 hektare ini akan mengintegrasikan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan terpadu.

Fasilitas lengkap mulai dari asrama, lapangan olahraga (sepak bola, basket, dan kolam renang), klinik kesehatan, perpustakaan, hingga tempat ibadah menjadikannya pusat pendidikan modern yang diharapkan mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap bersaing.

Sebagai wakil rakyat yang mewakili Kecamatan Nongsa, Bulang, Galang, dan Sei Beduk (termasuk Pulau Rempang dan Galang), Ririn menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang paling berharga bagi masa depan masyarakat Kepri.

“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang karena pendidikan adalah investasi masa depan masyarakat Kepri, khususnya anak-anak Rempang. Ini peluang emas agar mereka punya kesempatan yang sama untuk maju,” ujar Ririn.

Namun, legislator Komisi IV DPRD Kepri yang aktif menyuarakan isu pendidikan dan pemberdayaan generasi muda ini juga menegaskan pentingnya landasan hukum yang kokoh.

“Pembangunan harus dilakukan di atas lahan yang benar-benar clean and clear. Jangan sampai niat baik membangun sekolah justru melahirkan persoalan agraria baru. Verifikasi terbuka yang melibatkan BP Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mutlak diperlukan,” tegasnya.

Ririn mendorong agar proses verifikasi mencakup batas HPL, dokumen pertanahan, klaim masyarakat, serta kondisi faktual di lapangan.

“Jika masih ada bidang yang sedang diverifikasi, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog dan kepastian hukum. Hanya dengan cara demikian, sekolah ini benar-benar menjadi ruang belajar yang bermartabat dan memberi manfaat jangka panjang tanpa meninggalkan rasa ketidakadilan,” tambahnya.

Sikap Ririn sejalan dengan semangat program nasional di bawah perhatian Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Sosialisasi oleh BP Batam telah digelar kepada masyarakat dan calon murid Rempang-Galang, dengan target pembangunan fisik bertahap hingga siap beroperasi sekitar 2028.

Pendekatan dialogis dan transparan yang diusung Ririn diharapkan menjadi jembatan agar seluruh pihak, pemerintah, BP Batam, tokoh masyarakat, dan warga duduk bersama menyelesaikan persoalan secara terbuka.

Dengan dukungan penuh yang disertai komitmen pada kepastian hukum, Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang berpotensi menjadi simbol kemajuan pendidikan di Kepulauan Riau.

Sekolah yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga menjaga rasa keadilan dan martabat generasi muda Rempang serta seluruh warga Kepri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *