Batam, intuisi.net- Fransisca Mawar Menik, pemilik akun Threads @fransiscabrook92, menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam di Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Senin (19/10/2026).
Ia didampingi kuasa hukum Yopta Eka Saputra dari Kantor Hukum Tanu and Partner terkait unggahannya yang mengkritik pemadaman listrik total (blackout) di Batam pada 12 Oktober 2026.
Blackout yang terjadi sejak pagi hari itu berlangsung 12 hingga 16 jam dan berdampak pada lebih dari 411.000 pelanggan di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.
Aktivitas warga lumpuh, air bersih ikut terhenti, dan sinyal internet terganggu. Fransisca kemudian mengunggah kritik di Threads, termasuk menyoroti pemberitaan yang mengaitkan Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo dengan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta mengajak media asing (termasuk dari Singapura) menelusuri kejadian tersebut.
Surat panggilan pemeriksaan diantar langsung ke rumahnya oleh tiga anggota polisi Unit Siber sekitar pukul 23.00 WIB.
Fransisca mengaku merasa terintimidasi. “Saya merasa diintimidasi. Hari ini anak saya tidak sekolah, karena saya juga merasa diintimidasi. Saya merasa keselamatan keluarga saya itu nomor satu,” ujarnya usai pemeriksaan.
Dalam proses yang berlangsung sekitar tiga jam, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan.
Fransisca baru mengetahui bahwa pelapor bernama Deni (atau Denny), sosok yang sama sekali tidak dikenalnya.
“Tadi saya baru mengetahui bahwa pelapor atas nama Deni, saya tidak kenal siapa Deni. Kalau memang merasa dirugikan kenapa pribadi yang merasa dirugikan tidak langsung melapor,” katanya.
Kuasa hukumnya, Yopta Eka Saputra, menyoroti kecepatan proses pemanggilan dan mempertanyakan hubungan pelapor dengan unggahan yang dipersoalkan.
Ia menjelaskan hanya dua unggahan utama yang menjadi fokus: tautan berita soal hubungan kekerabatan pejabat dan unggahan terkait undangan media asing.
Fransisca menegaskan unggahannya murni ekspresi keresahan warga Batam atas buruknya layanan dasar, bukan serangan pribadi atau pekerjaan buzzer.
“Sama sekali. Saya murni perseorangan, pribadi, saya mengatasnamakan Warga Indonesia, Warga Batam,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, “Gas terus. Selama kita membicarakan yang benar, kenapa kita harus takut? Ini masalah yang saya angkat terkait listrik yang mati beberapa jam.”
Ia menyatakan tidak akan menghapus unggahannya selama tidak ada alasan yang membenarkan. Fransisca berharap pejabat publik lebih terbuka menerima kritik masyarakat terkait layanan publik seperti listrik dan air bersih.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan berpendapat warga yang menyampaikan keluhan atas gangguan layanan dasar. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut di Polda Kepri.












