Konflik dua Perusaahan lahan berujung bentrok

Bentrok di Setokok Tewaskan 2 Orang, 7 Luka-Luka

Bentrokan Maut di Setokok Batam: Perebutan Lahan Dua Perusahaan Tewaskan 2 Orang, 7 Luka-Luka. (14/09/2026)

BATAM, intuisi.net-  Senin sore, 14 September 2026, kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, berubah menjadi arena bentrok berdarah.

Konflik penguasaan lahan yang sudah lama mengendap antara dua perusahaan meledak menjadi kekerasan fisik. Hasilnya: dua orang tewas dan tujuh lainnya terluka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, peristiwa ini murni sengketa lahan.

“Ini diawali adanya konflik masalah lahan,” ujarnya. Ia juga memastikan kasus ini tidak berkaitan dengan isu SARA dan berbeda dari polemik Rempang Eco-City.

Awal Mula Ketegangan

PT Sat Bangun Sukses (SBS) mengklaim menguasai lahan sekitar 10 hektare sejak 2002.

Menurut Humas PT SBS, Guntur, lahan itu dibeli dari orangtua tokoh masyarakat setempat dan telah ditanami kelapa, pisang, serta tanaman lainnya.

Perusahaan kemudian berulang kali mengajukan permohonan alokasi lahan ke BP Batam pada 2023, 2024, dan terakhir Juli 2026. Namun pada 18 Agustus 2026, mereka mendapat kabar bahwa lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pihak ketiga.

Ketegangan meningkat ketika perusahaan lain (disebut PT MIGP Industri) mulai beraktivitas di lokasi yang sama.

Mereka diduga membangun pagar di dalam area yang diklaim SBS dan melakukan pembongkaran tanaman.

SBS mengaku datang ke lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dengan lebih dari 100 orang untuk membongkar pagar tersebut.

Di sana sudah menunggu lebih dari 200 orang yang diduga membawa senjata tajam dan senapan angin. Bentrok pun tak terhindarkan.

Korban

Dua orang dari pihak PT SBS meninggal dunia:

  • Martinus Mangge (55)
  • Heribertus Goda (43)

Mereka sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa tak tertolong. Jenazah kemudian diproses di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Batam.

Korban luka di antaranya Stenly, Rusli, Komarudin, Uda, Sebastian, dan Robert.

Polisi menduga senjata yang digunakan adalah senapan angin (bukan senjata api). Proses visum dan otopsi masih berlangsung.

Pascakejadian, polisi mengamankan enam orang, termasuk terduga pelaku utama. Penyelidikan masih terus dikembangkan.

Imbauan Polisi

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

Aparat gabungan tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar situasi tetap kondusif.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa sengketa lahan yang berlarut-larut di kawasan Batam, termasuk di sekitar Barelang bisa berakhir tragis jika tidak diselesaikan secara hukum dan damai.

Polisi terus mendalami siapa yang memicu kekerasan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *