Tugas Jurnalistik Berujung Dugaan Kekerasan

Wartawan jadi korban, IWO Batam dan FWB desak polisi usut tuntas

Sumber: 24 Stright Time

Batam, intuisi.net- Ada yang tak biasa terjadi di kawasan Mangsang, Sei Beduk. Bukan sekadar sengketa tanah, melainkan dugaan kekerasan yang menimpa wartawan saat menjalankan tugasnya.

Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, dilaporkan mengalami pemukulan dari seorang pria bernama Salman terkait persoalan kavling di Kelurahan Mangsang.

Kejadian itu diduga terjadi saat Rahmat mempertanyakan status lahan yang menjadi sumber konflik.

Tak hanya diduga memukul, Salman juga disebut sempat mengeluarkan ucapan yang dinilai menantang.

“Panggil kawan-kawanmu wartawan, tidak takut aku sama wartawan!” begitu keterangan yang disampaikan Rahmat Purba, Sabtu 5 September 2026.

Pernyataan itu membuat suasana makin panas. Masalah yang seharusnya bisa diselesaikan lewat komunikasi dan jalur hukum justru berkembang menjadi dugaan kekerasan sekaligus tantangan terhadap profesi wartawan.

IWO Batam bersama Forum Wartawan Batam (FWB) langsung bersikap tegas.

Mereka mendesak Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., segera memeriksa Salman dan seluruh pihak yang terkait.

Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan soal pribadi.

“Kami mengecam keras tindakan arogansi dan dugaan kekerasan terhadap wartawan.

Persoalan seperti ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara intimidasi atau kekerasan,” tegas Oki.

Oki berharap Polsek Sei Beduk bergerak cepat.

“Kami berharap Kapolsek Sei Beduk segera memeriksa dan mengambil tindakan hukum terhadap Salman apabila alat bukti dan keterangan saksi menguatkan dugaan tersebut. Jangan sampai perkara ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Lebih jauh, Oki meminta polisi tidak hanya fokus pada dugaan pemukulan. Latar belakang konflik, yakni status kavling di Mangsang, juga harus ditelusuri.

Siapa yang menguasai, bagaimana proses pengalokasiannya, dan apakah ada pihak yang diuntungkan.

“Kalau memang persoalan kavling menjadi awal munculnya konflik, maka latar belakangnya juga harus diperiksa,” katanya.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau permainan dalam penguasaan lahan, Oki meminta aparat mengusut sampai ke pihak yang memberikan fasilitas maupun yang menikmati hasilnya.

Termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum di lingkungan BP Batam.

“Kami meminta BP Batam tidak menutup mata. Kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau memberikan fasilitas kepada pihak tertentu, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ulah oknum mencoreng institusi,” tegas Oki.

Sikap serupa disampaikan Forum Wartawan Batam. Sekretaris FWB, Indra Dinan, meminta Polsek Sei Beduk bertindak profesional.

“Kami meminta Polsek Sei Beduk bertindak tegas dan profesional. Periksa Salman, periksa saksi-saksi, periksa bukti yang ada. Kalau unsur pidananya terpenuhi, proses sesuai hukum,” katanya.

Baik IWO Batam maupun FWB menekankan bahwa sikap mereka bukan untuk menghakimi.

Mereka hanya mendorong agar setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara terbuka dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak Salman maupun BP Batam belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *