Dinkes Batam Bantah Tudingan Kongkalikong soal Gula Merah

Sekdis: Kami Turun untuk Awasi, Bukan Membela Pelaku Usaha

Apel Mingguan Dinas Kesehatan kota Batam.

Batam, intuisi.net-  Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kota Batam, dr. Anggrainie NW, membantah keras tudingan adanya kongkalikong atau pembelaan terhadap pelaku usaha gula merah yang diduga tidak berizin.

Ia menegaskan, kunjungan tim Dinkes ke lokasi usaha pada Senin (24/8/2026) murni bagian dari pengawasan rutin keamanan pangan, bukan upaya melindungi pihak tertentu.

“Kami turun ke lapangan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi produksi pangan olahan industri rumah tangga. Tidak ada niat membela siapa pun. Semua langkah kami berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/8/2026).

Menurut Anggi, saat pemeriksaan di CV Bintang Timur Mulya (merk Bintang Terang), tim menemukan izin produksi yang sudah tidak aktif sejak 2023.

Petugas kemudian memberikan arahan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menggunakan nomor P-IRT lama dan segera mengurus perizinan ulang melalui mekanisme yang benar.

“Kami tidak menutup mata. Kalau ada pelanggaran, kami tindak sesuai kewenangan. Namun, proses penertiban produk dan penindakan lebih lanjut melibatkan instansi dan pihak berwenang lainnya. Itu prosedur standar, bukan penghindaran tanggung jawab,” jelasnya.

Anggi juga menanggapi isu bahan baku tanpa BPOM dan produk oplosan.

Ia mengatakan, Dinkes akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk pemeriksaan laboratorium jika diperlukan.

“Keamanan pangan masyarakat Batam adalah prioritas. Kami tidak main-main soal ini. Tudingan seolah-olah kami melindungi mafia makanan sama sekali tidak berdasar dan merugikan kinerja kami,” tegasnya.

Sekdis Anggi mengajak masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi secara proporsional.

“Kalau ada data atau temuan baru, silakan sampaikan secara resmi. Kami terbuka untuk kerja sama agar pengawasan pangan di Kota Batam semakin baik. Jangan sampai isu yang beredar justru menimbulkan keresahan tanpa solusi,” tambahnya.

Dinkes Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan, baik skala rumah tangga maupun komersial, demi melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *