BP3MI Kepri Berhasil Pulangkan Dua PMI

PMI kategori pencegahan

BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran Indonesia Pencegahan asal Lombok, Senin (22/6/2026)

Batam, intuisi.net-  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai risiko penempatan ilegal.

Pada Senin (22/6/2026), BP3MI Kepri berhasil memfasilitasi pemulangan dua orang PMI kategori pencegahan melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Kedua PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini dipulangkan menggunakan maskapai Super Air Jet penerbangan IU 778 yang lepas landas pukul 14.50 WIB.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya penempatan PMI secara prosedural untuk mencegah eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sebagai daerah perbatasan, Kepri sangat rawan menjadi jalur lintas PMI non-prosedural menuju Malaysia dan negara tujuan lainnya. Pencegahan dini ini menjadi kunci utama,” tegas Imam Riyadi.

Ia menambahkan bahwa pelayanan terhadap PMI deportasi atau pencegahan tidak sekadar memulangkan mereka ke daerah asal, melainkan dilakukan secara holistik.

Mulai dari identifikasi data pribadi, pemeriksaan kondisi kesehatan, hingga penanganan kelompok rentan.

“Produk identifikasi permasalahan yang kami lakukan akan menjadi rekomendasi bagi pemberdayaan PMI serta penegakan hukum terhadap pelaku penempatan ilegal dan TPPO, baik di Kepri maupun di daerah asal,” jelasnya.

Komitmen Berkelanjutan

BP3MI Kepulauan Riau terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder.

Langkah ini diharapkan dapat terus menekan angka penempatan PMI non-prosedural dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia.

Dengan pemulangan pencegahan ini, BP3MI Kepri mengajak seluruh masyarakat, khususnya calon PMI, untuk selalu menggunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *