Insentif untuk Kepala Daerah yang Kreatif

Tito Karnavian melontarkan gagasan inovatif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Jakarta, intuisi.net-  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan gagasan inovatif untuk memberikan insentif berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dicapai kepala daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi pemimpin daerah lebih agresif dan kreatif mencari pendanaan sendiri, sekaligus menjadi salah satu solusi mengatasi maraknya kasus korupsi di tingkat daerah.

Tito menyampaikan usulan tersebut saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya kepala daerah yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

“Kalau PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” ujar Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis lalu.

Menurut Tito, pemberian insentif kinerja tersebut sah-sah saja sebagai bentuk penghargaan atas hasil kerja kepala daerah.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi kurang semangat untuk mendapatkan PAD,” tambahnya.

Dorong Kreativitas, Tekan Beban Rakyat

Ide ini muncul dari keprihatinan Tito terhadap fenomena korupsi yang terus berulang di kalangan kepala daerah.

Ia menilai, dengan adanya insentif yang transparan dan berbasis kinerja, para pemimpin daerah akan lebih termotivasi mencari sumber pendapatan daerah yang halal dan inovatif, sehingga tidak perlu lagi bergantung pada praktik suap atau korupsi.

Selain insentif PAD, Tito juga menyebutkan usulan lain berupa peningkatan dana operasional bagi kepala daerah.

“Supaya dia enggak ke mana-mana,” katanya, sambil menambahkan bahwa pembinaan terus dilakukan, meski pada akhirnya integritas tetap bergantung pada pribadi masing-masing.

Namun, Tito sendiri mengakui bahwa tidak ada satu pun solusi yang bisa menjamin 100 persen pencegahan korupsi. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujarnya.

Kasus OTT KPK yang Marak

Usulan ini hadir di tengah rentetan kasus OTT KPK terhadap kepala daerah. Terbaru, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim, Edison, setelah operasi tangkap tangan pada 8 Juni 2026.

Edison diduga terlibat suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025–2026.

Sebelumnya, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Respons dan Harapan

Gagasan Tito Karnavian ini diperkirakan akan menjadi bahan diskusi hangat di kalangan pemerintah pusat, DPR, serta para kepala daerah.

Jika direalisasikan, skema insentif berbasis PAD ini berpotensi menjadi terobosan dalam reformasi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih berorientasi pada kinerja dan transparansi.

Intuisi.net akan terus mengikuti perkembangan usulan ini. Bagaimana menurut Anda? Apakah insentif kinerja bisa menjadi “obat” efektif mengurangi korupsi di daerah, atau justru berisiko menimbulkan masalah baru?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *