Sinergi DPRD dan Komisi Informasi Kepri

Bahktiar: KI Kepri Aktif Dorong Transparansi

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menerima LAKIP KI Kepri tahun 2025 diserahkankan Ketua KI Kepri Arison, Selasa (5/5/2026). (Sumber: KI Kepri)

Kepri, intuisi.net  – Unsur pimpinan DPRD Kepri meminta Komisi Informasi (KI) Kepri memperkuat sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada seluruh badan publik.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh instansi semakin patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, saat menerima Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KI Kepri Tahun 2025 di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Selasa (5/5/2026).

LAKIP diserahkan langsung oleh Ketua KI Kepri Arison didampingi Sekretaris KI Kepri AK Prambudi.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan, Wakil Ketua III Bachtiar, Ketua Komisi IV Capt. Luther Jansen, serta Sekretaris DPRD Kepri Ika Hasilah.

Bahktiar: KI Kepri Sangat Aktif Dorong Transparansi

Wakil Ketua III DPRD Kepri Bachtiar menilai KI Kepri saat ini cukup aktif mendorong keterbukaan informasi publik baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun kabupaten/kota.

“Beberapa perkembangan terbaru menunjukkan KI Kepri sedang fokus pada penguatan pengawasan badan publik agar lebih transparan, pendampingan PPID, persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tahun 2026, serta penyelesaian sengketa informasi publik melalui sidang,” ujar Bahktiar.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kepri bersama KI Kepri menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mencapai status “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi Kepri yang sebelumnya berhasil masuk peringkat 5 nasional menjadi modal kuat, meski masih terdapat ketimpangan antar perangkat daerah.

Arison Akui Tantangan Sosialisasi

Ketua KI Kepri Arison mengakui rendahnya partisipasi beberapa badan publik dalam Monev disebabkan minimnya sosialisasi. Meski demikian, KI Kepri telah beberapa kali melaksanakan Monev tingkat provinsi.

Di tingkat nasional, Kepri berhasil menempati peringkat lima besar pada 2025 dan bahkan peringkat tiga nasional pada 2023.

“Semestinya ini linear. Jika sudah informatif di tingkat nasional, mestinya seluruh perangkat daerah juga informatif di tingkat daerah,” tegas Arison.

KI Kepri telah mengusulkan anggaran sosialisasi dalam RAPBD, namun terkendala efisiensi anggaran. Saat ini anggaran baru cukup untuk melaksanakan sidang sengketa informasi yang bersifat wajib.

Arison berharap dukungan DPRD dapat membantu terlaksananya sosialisasi secara masif.

“Pak Gubernur Ansar Ahmad sudah memberi arahan tegas agar seluruh PD Pemprov Kepri harus informatif tahun ini,” tambahnya.

KI Kepri membuka diri bagi seluruh badan publik, termasuk sekretariat DPRD dan partai politik, yang ingin berkonsultasi atau mengundang sosialisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *