Batam, intuisi.net – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) secara resmi menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan di tingkat internal.
Rapat finalisasi digelar pada Kamis, 23 April 2026 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus ini dihadiri seluruh anggota Pansus, tim Pemerintah Kota Batam, Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yunus menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses yang telah berjalan sesuai jadwal dan melibatkan berbagai pihak terkait secara intensif.
“Kami bersyukur Alhamdulillah, seluruh pembahasan Ranperda LAM di tingkat Pansus telah tuntas hari ini.
Proses ini berjalan sangat baik berkat dukungan dan masukan dari semua pihak,” ujar Muhammad Yunus.Ia berharap dokumen Ranperda ini segera dapat memasuki tahap berikutnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melaporkannya kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Rapat final ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bukti kesepakatan bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, dan Lembaga Adat Melayu.
Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa substansi Ranperda telah matang dan siap dilanjutkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Muhammad Yunus menegaskan komitmen Pansus untuk terus melakukan koordinasi lintas pihak agar proses pengesahan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda Lembaga Adat Melayu diharapkan segera menjadi payung hukum yang memperkuat peran LAM dalam melestarikan adat istiadat, budaya Melayu, serta identitas masyarakat Kota Batam sebagai bagian dari Kepulauan Riau.
Baca Juga:












