Bandung, intuisi.net — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menggebrak dengan kebijakan tegas: mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah.
Langkah berani ini langsung mendapat dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyebutnya sebagai “contoh nyata” membantu Polri menciptakan tertib lalu lintas sejak dini.
“Bapak Gubernur sudah memberi contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor.
Itu bagian beliau membantu kami,” ujar Kapolri Listyo Sigit saat Safari Ramadan dan peresmian Rutilahu di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).
Bukan sekadar larangan, ini komitmen bermaterai
Kebijakan ini diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai wajib yang ditandatangani siswa baru bersama orang tua di awal tahun ajaran. Isinya tegas:
- Tidak membawa motor ke sekolah
- Tidak menggunakan knalpot brong
- Tidak merokok
- Tidak mengonsumsi minuman keras
Pelanggaran? Sanksi berat menanti: pencabutan subsidi hingga pengeluaran dari sekolah.
Lebih dari lalu lintas: Membangun karakter beradab
Menurut KDM, ini bukan hanya soal keselamatan di jalan, tapi investasi jangka panjang bagi masa depan Jawa Barat.
“Pendidikan bukan hanya nilai akademik, tapi juga pembentukan perilaku dan karakter siswa sejak dini. Kalau lalu lintas tertib, itu indikator daerah yang beradab,” tegasnya.
Kebijakan ini adaptif: larangan berlaku ketat di wilayah dengan akses angkutan umum memadai, sementara pengecualian diberikan bagi pelajar di daerah terpencil demi menjaga keadilan dan akses pendidikan.
Jawa Barat bergerak maju, dari jalanan yang lebih aman, pelajar yang lebih disiplin, hingga generasi muda yang siap memimpin dengan karakter kuat.
Ini bukan akhir dari kebebasan, melainkan awal dari kedewasaan.
Baca Juga:
- Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat: https://jabarprov.go.id/
- ABK Sea Dragon Dapat Kesempatan Bina Diri: https://intuisi.net/abk-sea-dragon-dapat-kesempatan-bina-diri/












