Tabrakan Kapal Kargo di Selat Singapura

KSOP Batam Respons Cepat, HNSI Kepri versi Munas Bogor: Langkah Penyelamatan Sudah Tepat, Selesaikan Klaim Nelayan Lewat Musyawarah

Kapal kontainer MV CMA CGM Niagara dengan kapal tug boat TB Harbour Dragon di Selat Malaka. Dok. KSOP Batam

Batam, intuisi.net – Beberapa waktu yang lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengonfirmasi terjadinya tabrakan antarkapal di jalur pelayaran internasional Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Selat Malaka dan Selat Singapura pada Kamis, 24 Desember 2025, pukul 20.08 WIB.

Kapal kontainer MV CMA CGM Niagara berbendera Malta menabrak sisi kiri tongkang Harbour Jupiter yang sedang ditarik oleh kapal tunda TB Harbour Dragon berbendera Malaysia. Tongkang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Sibu, Serawak, Malaysia.

Menurut laporan resmi KSOP, penyebab utama diduga karena hilangnya kendali dari nakhoda MV CMA CGM Niagara sehingga kapal tersebut menyimpang dari jalur dan menabrak tongkang.

Tidak Ada Korban Jiwa, Tidak Terjadi Pencemaran Lingkungan

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Seluruh awak kapal berhasil selamat, terdiri dari 10 awak di tongkang Harbour Jupiter dan 25 awak di MV CMA CGM Niagara.

KSOP Batam juga memastikan tidak terjadi tumpahan minyak maupun pencemaran lingkungan di lokasi kejadian. Meski demikian, terdapat kerusakan struktural signifikan pada sisi kiri tongkang Harbour Jupiter.

Respons cepat dilakukan KSOP dengan mengerahkan kapal patroli KNP 376 untuk inspeksi awal guna memastikan tidak ada risiko pencemaran lebih lanjut serta melakukan pengamanan lokasi.

Ketiga Kapal Ditahan di Perairan Pulau Putri Nongsa

Pasca-insiden, ketiga kapal—MV CMA CGM Niagara, TB Harbour Dragon, dan tongkang Harbour Jupiter—telah ditarik dan diamankan di perairan sekitar Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Batam. Langkah ini dilakukan untuk proses penanganan lebih lanjut, pemeriksaan teknis, serta pengambilan keterangan awak oleh Port State Control Officer (PSCO).

Sikap HNSI Kepri: Langkah KSOP Tepat, Selesaikan Secara Musyawarah

Distrawandi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi KEPRI versi Munas Bogor, menyatakan apresiasi atas respons cepat KSOP. Menurutnya, penarikan kapal ke lokasi tersebut merupakan langkah yang sangat tepat karena mengutamakan penyelamatan awak (ABK), kapal, serta muatan guna mencegah risiko lebih besar.

Terkait keluhan sebagian nelayan setempat mengenai potensi gangguan aktivitas penangkapan ikan, Distrawani menegaskan:

  • Lokasi penempatan kapal masih berada dalam zona perlindungan tangkap nelayan sesuai peta zonasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.
  • Belum ada bukti konkret kerusakan alat tangkap nelayan akibat kejadian ini. Jika terdapat klaim kerusakan, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah antara nelayan, agen, atau pemilik kapal pasca-musibah, termasuk penggantian sesuai tingkat kerusakan yang terbukti.
  • Potensi kerusakan lingkungan, terumbu karang, atau dampak terhadap sumber daya perikanan memerlukan uji materi dan investigasi ilmiah oleh instansi berwenang seperti Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, atau lembaga pengawasan lingkungan.
  • HNSI Kepri versi Munas Bogor siap berperan sebagai kontrol sosial serta memfasilitasi nelayan setempat di wilayah Nongsa dan Pulau Putri untuk menyampaikan aspirasi secara resmi, melakukan uji bersama, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Distrawandi menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif agar persoalan ini tidak memicu konflik berkepanjangan. Aspirasi nelayan yang muncul di media sosial (seperti TikTok) perlu disalurkan melalui organisasi nelayan yang sah agar lebih terstruktur dan efektif.

Hingga saat ini, investigasi oleh KSOP Batam dan pihak terkait masih berlangsung, dengan fokus pada penyebab kecelakaan, tanggung jawab, serta pemulihan kondisi perairan. Sorot Batam akan terus mengupdate perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dan pernyataan pihak terkait.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *