intuisi.net- Kehadiran Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Salah satunya mengenai apakah SIM Digital dapat digunakan saat pemeriksaan atau razia lalu lintas tanpa harus membawa kartu fisik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan SIM Digital memiliki fungsi yang sama dengan SIM fisik. Pengendara cukup menunjukkan dokumen tersebut melalui aplikasi Digital Korlantas Polri saat diminta petugas.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan SIM Digital telah terintegrasi dengan sistem kepolisian. Karena itu, data pengguna dapat diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan.
“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM. Tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” ujar Wibowo.
Berikut fakta mengenai penggunaan SIM Digital saat razia:
Bisa ditunjukkan saat pemeriksaan polisi
SIM Digital dapat digunakan ketika pengendara menjalani pemeriksaan lalu lintas maupun razia kendaraan. Dokumen tersebut memiliki fungsi yang sama dengan SIM fisik.
Petugas cukup memeriksa data SIM yang tampil pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Selain itu, petugas dapat mencocokkan identitas pengendara dengan data yang tersimpan dalam sistem secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Dilengkapi kode QR
Di dalam aplikasi tersedia QR code yang dapat dipindai petugas. Kode tersebut memuat identitas pemilik, jenis SIM, dan masa berlaku dokumen.
Proses verifikasi berlangsung secara real-time melalui sistem Korlantas Polri. Dengan mekanisme ini, keaslian SIM dapat dipastikan lebih cepat dan akurat saat pemeriksaan di lapangan.
Tidak perlu khawatir jika kartu fisik tertinggal
Dengan SIM Digital, pengendara tetap dapat menunjukkan bukti kepemilikan SIM meski lupa membawa kartu fisik. Hal ini menjadi salah satu keuntungan layanan digital tersebut.
Namun masyarakat tetap dianjurkan memastikan aplikasi dapat diakses saat berkendara. Pengguna juga perlu menjaga daya baterai ponsel agar SIM Digital dapat ditampilkan sewaktu-waktu saat diperlukan petugas.
Terhubung langsung dengan database kepolisian
Seluruh data SIM tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dengan server Korlantas Polri. Karena itu, informasi yang ditampilkan dapat diverifikasi secara langsung.
Sistem tersebut juga mengurangi risiko penggunaan dokumen palsu. Ke depan, sistem digital ini diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan akurasi data kepemilikan SIM.
Menjadi bagian transformasi layanan digital
Korlantas Polri menargetkan pemeriksaan lalu lintas berbasis data digital di masa depan. Keabsahan SIM nantinya lebih bertumpu pada data di server dibanding kartu fisik semata.












