SEKOLAH RAKYAT, UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN

MEMUTUS RANTAI KEMISKINAN

Jakarta, intuisi.net – Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sebagai bagian dari visi besar memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Latar Belakang
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UUD 1945. Meskipun Indonesia telah memiliki banyak sekolah negeri, daya tampung yang terbatas dan keterbatasan akses di daerah terpencil masih menjadi tantangan. Program ini hadir untuk menjawab kegelisahan masyarakat terkait kesenjangan pendidikan, khususnya bagi kelompok marjinal. Berbeda dengan sekolah reguler yang telah memiliki jalur afirmasi, Sekolah Rakyat menawarkan pendekatan terfokus dengan sistem asrama untuk memastikan siswa mendapat lingkungan belajar yang kondusif dan terintegrasi.

Mekanisme Pelaksanaan
Program Sekolah Rakyat dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk perekrutan tenaga pendidik. Berikut mekanisme utama program ini:

  1. Lokasi dan Fasilitas: Sekolah Rakyat beroperasi di 100 lokasi di seluruh Indonesia, dengan 48 titik di Pulau Jawa, 22 di Sumatra, 15 di Sulawesi, masing-masing 4 di Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Maluku, serta 3 di Papua. Salah satu lokasi percontohan adalah Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi, Jawa Barat. Sekolah ini dilengkapi fasilitas asrama, laboratorium, gedung serbaguna, dan fasilitas olahraga.
  2. Perekrutan Siswa: Siswa dipilih berdasarkan data kemiskinan dari Dinas Sosial daerah, menyasar keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kapasitas tahap awal mencakup 9.755 siswa, dengan rencana setiap sekolah menampung 100 siswa (4 rombongan belajar, masing-masing 25 siswa).
  3. Tenaga Pendidik: Guru direkrut dari berbagai sumber, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru kontrak dengan gaji minimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Pemerintah juga mempertimbangkan pelibatan TNI untuk membentuk kedisiplinan siswa, meskipun hal ini masih menuai diskusi.
  4. Kurikulum: Selain pendidikan formal (SD, SMP, SMA, dan madrasah), Sekolah Rakyat menekankan pengembangan keterampilan hidup, kepemimpinan, ketangguhan, dan nilai-nilai luhur untuk mencetak agen perubahan.
  5. Jadwal Pelaksanaan: Program dimulai pada Juli 2025, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di 63 lokasi, termasuk Sekolah Rakyat Handayani di Jakarta Timur, dengan 37 lokasi lain menyusul pada akhir Juli.

Tujuan Program
Sekolah Rakyat bertujuan:

  1. Memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang mempersiapkan siswa menjadi individu mandiri, terampil, dan siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha.
  2. Meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi masyarakat miskin di daerah terpencil.
  3. Menciptakan lingkungan belajar inklusif dengan fasilitas asrama yang mendukung pengembangan holistik siswa.
  4. Menanamkan nilai-nilai kepemimpinan dan ketangguhan untuk membangun generasi yang mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan komunitasnya.

Anggaran
Program Sekolah Rakyat didanai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan alokasi sebesar Rp1,19 triliun. Setiap sekolah diperkirakan membutuhkan anggaran Rp150 miliar untuk pembangunan dan operasional. Pemerintah pusat menanggung biaya pembangunan dan tenaga pendidik, sementara pemerintah daerah diminta menyediakan lahan seluas 5–20 hektare. Pendanaan ini mencakup fasilitas asrama, sarana pendidikan, dan kebutuhan siswa seperti makan bergizi, untuk memastikan seluruh kebutuhan siswa terpenuhi tanpa biaya dari keluarga.

Pro dan Kontra
Program ini mendapat dukungan karena dianggap sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat miskin. Namun, sejumlah pengamat, seperti Itje Chodidjah dari Universitas Pendidikan Indonesia, memperingatkan potensi segregasi sosial akibat pemisahan siswa berdasarkan latar belakang ekonomi. Kekhawatiran lain mencakup dampak psikologis sistem asrama pada anak usia muda dan kejelasan konsep pendidikan formal atau nonformal. Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan terus dimatangkan untuk memastikan kesesuaian dengan sistem pendidikan nasional dan tujuan inklusivitas.

Sekolah Rakyat adalah langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan keadilan pendidikan. Dengan komitmen penuh dari Presiden Prabowo Subianto dan kolaborasi lintas kementerian serta pemerintah daerah, program ini diharapkan menjadi tangga menuju mobilitas sosial bagi keluarga miskin, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *