Bank Indonesia Berganti Pemimpin

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Diangkat sebagai Plt Gubernur

Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur.

Jakarta, intuisi.net- Bank Indonesia menegaskan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan mandat kelembagaan setelah Gubernur Perry Warjiyo secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan pribadi.

Pengunduran diri disampaikan pada 25 Juli 2026 dan secara resmi diterima Presiden Prabowo Subianto sehari kemudian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Plt.) sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a dan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI).

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mewakili pemerintah menyatakan bahwa langkah tersebut sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang.

Bank Indonesia memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal,” ujar Prasetyo Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan komitmen penuh lembaga untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan wewenang.

Fokus utama tetap pada pencapaian stabilitas nilai rupiah, pemeliharaan stabilitas sistem pembayaran, serta penguatan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lingkungan kondusif bagi sektor riil, dan mendorong penciptaan lapangan kerja sesuai amanat UU BI.

“Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga,” tegas Destry Damayanti.

Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama hampir tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.

Transisi kepemimpinan ini dijamin berjalan tertib dan tidak mengganggu operasional maupun arah kebijakan bank sentral.

Dengan penetapan Plt. Gubernur ini, Bank Indonesia memastikan seluruh fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal demi menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika global dan domestik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *