Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Perkuat Pengawasan Digital dan Humanis Selama 14 Hari

Ilustrasi - Sejumlah perseonel Korlantas Polri saat menindak penggunga jalan (Foto: Korlantas Polri)

intuisi.net-  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi selama 14 hari ini mengusung pendekatan kombinasi teknologi dan kehadiran personel di lapangan untuk menekan pelanggaran sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 difokuskan pada penciptaan budaya tertib berlalu lintas melalui penegakan hukum yang lebih modern dan humanis.

“Kami ingin mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berkendara,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam operasi ini, Korlantas Polri akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisi penindakan yang diterapkan adalah:

  • 60% melalui ETLE
  • 30% tilang manual
  • 10% teguran dan pendekatan humanis

Berbagai perangkat ETLE akan dimaksimalkan, mulai dari ETLE drone, ETLE statis, hingga ETLE handheld yang dapat bergerak secara mobile untuk memantau pelanggaran secara langsung.

Agus menyebutkan beberapa jenis pelanggaran prioritas utama dalam Operasi Patuh 2026, yaitu:

  • Melawan arus lalu lintas
  • Tidak menggunakan helm
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  • Penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan (dicat, ditutup, dicopot, dimodifikasi, atau disamarkan)

“Pelanggaran-pelanggaran ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Karena itu, kami akan optimalkan pengawasan selama operasi berlangsung,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *