Tanjungpinang, intuisi.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan anggaran sebesar Rp. 5,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Anggaran tersebut telah diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, Sabtu, 18 April 2026.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri, Darson, mengatakan, seluruh anggaran Porprov telah dihibahkan kepada KONI. Sehingga, pengelolaan kegiatan sepenuhnya berada di bawah koordinasi organisasi tersebut.
“Itu sudah kita hibahkan ke KONI, jadi semua kegiatannya itu disesuaikan ke KONI,” ujar Darson.
Darson menjelaskan, jumlah cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan dalam Porprov mengalami penyesuaian.
Dari total sekitar 50 cabang olahraga yang ada, hanya sekitar 35 cabang yang dapat dipertandingkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Cabornya memang 50, tapi yang bisa diangkat itu sekitar 35,” ucapnya.
Terkait penggunaan anggaran, Darson menyebutkan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional pelaksanaan Porprov tahun ini. Ia menegaskan, rincian teknis penggunaan anggaran lebih dipahami oleh KONI sebagai pelaksana kegiatan.
“Kalau itu sudah kita serahkan ke mereka, tentu mereka yang lebih paham,” tuturnya.
Selain itu, Pemprov Kepri juga memberikan dukungan terhadap fasilitas dan sarana yang dibutuhkan selama pelaksanaan Porprov. Namun, untuk kesiapan venue pertandingan tetap menjadi tanggung jawab tuan rumah penyelenggara.
“Kalau venue itu tanggung jawab tuan rumah, tapi dari provinsi tetap membantu sesuai yang kita miliki, seperti penggunaan lapangan,” katanya, menjelaskan.
Ia menambahkan, bahwa Porprov menjadi ajang penting dalam menjaring atlet-atlet potensial daerah.
Para atlet yang berpartisipasi nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti ajang yang lebih tinggi.
“Ini menjadi ajang untuk menyaring atlet, sebagai bagian dari persiapan menuju ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya, mengakhiri. (RRI Kepri)
Baca Juga:












