KemenPPPA Hadirkan SAPA 129

Solusi Terintegrasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

intuisi.net – Perempuan, anak, dan keluarga adalah pilar utama masyarakat yang harmonis—perempuan sebagai penggerak perubahan, anak sebagai harapan masa depan, dan keluarga sebagai benteng kasih sayang. Namun, ancaman kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, masih mengintai, menghambat potensi mereka untuk berkembang. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghadirkan langkah nyata, tidak hanya untuk menangani, tetapi juga mencegah kekerasan melalui edukasi, pemberdayaan, dan akses layanan yang inklusif. Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) menjadi wujud komitmen KemenPPPA untuk melindungi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat keluarga sebagai lingkungan yang aman dan mendukung.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Sebagai wujud nyata kehadiran negara, SAPA 129 hadir sebagai pusat pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan layanan pendampingan yang cepat, tepat, dan rahasia.

Apa itu SAPA 129?

Layanan SAPA 129 merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat yang diinisiasi KemenPPPA berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020. Layanan ini berfungsi sebagai rujukan akhir bagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan koordinasi lintas provinsi, nasional, bahkan internasional.

SAPA 129 dapat diakses 24 jam melalui:

Hotline: 129

WhatsApp: 08111-129-129

Aplikasi Mobile: SAPA 129 (tersedia di Google Play Store)

Layanan ini mengintegrasikan berbagai kanal komunikasi, termasuk telepon, chat, WhatsApp, email, media sosial, dan aplikasi seluler, untuk memastikan aksesibilitas bagi korban, pelapor, atau masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait kasus. SAPA 129 juga terkoneksi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di 34 provinsi dan 258 kabupaten/kota di Indonesia, memastikan penanganan kasus yang terkoordinasi dan efektif.

Enam Layanan Utama SAPA 129

SAPA 129 menyediakan enam standar pelayanan untuk mendukung korban kekerasan, yaitu:  Pengaduan Masyarakat: Menerima laporan dari korban, keluarga, atau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan.

Penjangkauan Korban: Menghubungi dan menjangkau korban untuk memberikan bantuan awal.

Pengelolaan Kasus: Mengelola kasus secara komprehensif menggunakan pendekatan manajemen kasus dan aplikasi SIMFONI PPA.

Penampungan Sementara: Menyediakan tempat aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan sementara.

Mediasi: Memfasilitasi mediasi untuk penyelesaian kasus sesuai kebutuhan.

Pendampingan Korban: Memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan medis untuk pemulihan korban.

Pencapaian dan Kolaborasi

Pada tahun 2023, tingkat pelayanan SAPA 129 mencapai 94,57%, meningkat signifikan dari 57,65% pada tahun 2022. Dari Januari hingga November 2023, sebanyak 1.044 kasus ditindaklanjuti, dengan 100% pengaduan dan pengelolaan kasus terselesaikan. Selain itu, KemenPPPA telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada Maret 2025, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem respons berbasis teknologi. Pengalaman BCA dalam mengelola call center Halo BCA menjadi acuan untuk mengembangkan SAPA 129 menjadi layanan pengaduan yang modern dan mudah diakses.

Tantangan dan Solusi

Meski telah terintegrasi di 34 provinsi, SAPA 129 masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses masyarakat terhadap teknologi, stigma budaya yang membuat enggan melaporkan kasus, dan sinkronisasi dengan layanan pengaduan lokal. Untuk mengatasi ini, KemenPPPA bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan mitra seperti UNICEF dan Yayasan BaKTI untuk melakukan sosialisasi, pelatihan, dan penguatan sistem layanan di daerah.Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui SAPA 129. “Tidak hanya korban, siapa pun yang mengetahui kasus kekerasan dapat melapor. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.SAPA 129 juga hadir dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui fitur ‘Darurat KDRT’, mempermudah pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Layanan ini bersifat rahasia, gratis, dan tersedia 24 jam untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

 

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *