intuisi.net – Badan Pengusahaan (BP) Batam, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025). Rapat ini membahas capaian kinerja BP Batam, transformasi ekonomi, penyempurnaan tata kelola lahan, pengembangan investasi, diversifikasi sektor pariwisata dan manufaktur, serta usulan anggaran untuk tahun 2026. RDP ini juga melibatkan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dengan agenda utama realisasi anggaran 2025 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Capaian Ekonomi dan Transformasi Besar
Amsakar Achmad memaparkan bahwa dalam lima tahun terakhir, ekonomi Batam menunjukkan tren positif yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi mencapai 7,04% pada 2023, meskipun sempat terkontraksi menjadi 4,75% pada 2021 akibat dampak pandemi COVID-19. Realisasi investasi pada 2024 mencapai Rp43,26 triliun, melampaui target sebesar 108,15%. Neraca perdagangan Batam juga mencatat surplus sebesar USD6,82 miliar, dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1,32 juta orang hingga akhir 2024.
Transformasi ekonomi menjadi fokus utama BP Batam, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8% dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu langkah strategis adalah penyederhanaan perizinan melalui reformasi berbasis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang memungkinkan waktu memulai usaha dipangkas hingga 30%. BP Batam juga telah mengimplementasikan Desk Investasi bersama Kementerian Investasi untuk mempercepat layanan, termasuk kebijakan golden visa bagi investor asing.
Tata Kelola Lahan dan Infrastruktur
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, terkait tata kelola lahan, Amsakar menyatakan bahwa BP Batam sedang menyelesaikan penyempurnaan sistem melalui aplikasi digital untuk memetakan status lahan, termasuk masa berlaku Uang Wajib Tahunan (UWT) dan identifikasi lahan terlantar. “Saat ini sedang dalam tahap finishing,” ujar Amsakar, menegaskan bahwa sistem ini akan memudahkan investor dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Selain itu, BP Batam sedang menata ulang pengelolaan bandara dan pelabuhan laut untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Amsakar menyampaikan kekhawatiran terhadap lambannya pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim yang dikelola PT Bandara Internasional Batam (BIB). Untuk itu, BP Batam membuka peluang untuk mengkaji ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT BIB guna mempercepat proyek strategis tersebut. Terkait pelabuhan, BP Batam sedang menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) dan PKS untuk pengambilalihan pengelolaan, yang diharapkan meningkatkan konektivitas dan mendukung ekspor.
Diversifikasi Ekonomi: Pariwisata dan Manufaktur
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti perlunya diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor manufaktur. Ia mendorong pengembangan sektor pariwisata dan jasa, dengan mencontoh keberhasilan Dubai, Shenzhen, dan kawasan industri modern lainnya. “Batam harus menjadi destinasi investasi yang indah dan nyaman, tetapi persaingan dengan Singapura dan Johor sangat ketat. Kita perlu terobosan,” ujar Nurdin. Ia juga memperingatkan dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32% yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, yang dapat memengaruhi ekspor Batam.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemi Francis, memaparkan tiga strategi utama: (1) hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor, (2) diversifikasi pasar dengan menjajaki kemitraan baru di Australia, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea, dan Eropa, serta (3) penguatan kebijakan luar negeri melalui dialog dan diplomasi ekonomi. BP Batam juga memanfaatkan potensi 19 kawasan industri yang telah berkembang untuk menjadikan Batam sebagai pusat industri berbasis kecerdasan buatan (AI), yang diprediksi berkontribusi hingga USD366 miliar terhadap PDB nasional pada 2030.
Anggota Komisi VI, Ahmad Labib, menekankan pentingnya reformasi total untuk menjadikan Batam sebagai “The New Dubai” milik Indonesia. Ia menyoroti dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam sebagai sumber kekacauan regulasi, dan menyambut baik langkah pemerintah menyatukan kepemimpinan kedua entitas di bawah Amsakar Achmad. Namun, Labib memperingatkan agar deregulasi tidak membuka celah untuk praktik rente atau penguasaan lahan oleh segelintir pihak, menekankan transparansi dan pemerataan manfaat investasi bagi masyarakat lokal.
Usulan Anggaran 2026
BP Batam mengusulkan anggaran sebesar Rp5,328 triliun untuk 2026, terdiri dari pagu indikatif Rp2,447 triliun dan tambahan Rp2,88 triliun. Amsakar menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, BP Batam mengandalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa dukungan APBN. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, mendukung transformasi ekonomi, dan mencapai target pertumbuhan ekonomi Batam hingga 10% guna berkontribusi pada visi nasional.
Amsakar berharap Komisi VI DPR RI mendukung usulan ini dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, agar Batam dapat menjadi kawasan yang ramah investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami berkomitmen menjadikan Batam sebagai kebanggaan nasional, bukan hanya di peta investasi, tetapi juga di hati rakyat Indonesia,” tegas Amsakar.
Komisi VI DPR RI juga menyoroti sejumlah tantangan, termasuk sengketa lahan, kerusakan lingkungan, dan konflik terkait proyek reklamasi yang dapat menghambat investasi. Nurdin Halid meminta BP Batam untuk melakukan langkah antisipatif agar tetap kompetitif di tengah dinamika global, seperti kebijakan tarif AS di era Donald Trump.
Sementara itu, BP Batam berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong investasi yang inklusif. Transformasi digital, seperti pengembangan aplikasi untuk tata kelola lahan dan perizinan, menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan ekosistem investasi yang efisien dan transparan.