Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan

Kini Hadir di BCS Mall & Kantor Wali Kota

Tarif parkir
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, berbincang dengan petugas Dishub di stan parkir berlangganan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (2/11/2026). Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

Batam, intuisi.net-  tPemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghadirkan layanan pendaftaran parkir berlangganan di lokasi strategis agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Mulai November 2026, warga dapat mendaftar langsung di BCS Mall lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu, serta di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.

Layanan ini disiapkan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dishub hanya untuk mendaftar atau sekadar mencari informasi.

Kehadiran stan di pusat perbelanjaan dan Kantor Wali Kota diharapkan memperluas akses serta mempercepat proses pelayanan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak warga memanfaatkan kemudahan ini.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran.

Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).

Untuk mendaftar, masyarakat cukup menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Tarif parkir berlangganan berlaku untuk jangka waktu satu tahun dengan rincian sebagai berikut:

  • Sepeda motor: Rp125.000
  • Mobil penumpang, van, pikap, dan taksi: Rp300.000
  • Bus dan truk: Rp375.000

Pemko Batam berharap kemudahan akses pendaftaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung penataan layanan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.

“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *