Warga Kampung Dangas Minta Keadilan & Legalitas Jelas

Warga Kampung Dangas Minta Ganti Rugi Rp50–100 Juta, Bukan Rp5 Juta

Pertemuan warga Kampung Dangas dengan perwakilan PT Sinar Riau Terang Indo dan aparat Polsek Sekupang di ruang Mapolsek Sekupang, 7 Oktober 2026.

Batam, intuisi.net-  Eskalasi konflik lahan di Kota Batam semakin meningkat. Salah satu pemicunya adalah kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mewajibkan perusahaan membangun sesuai peruntukan lahan yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini kembali memicu ketegangan di Kampung Dangas RT 01/RW 05, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang.

Sebanyak 62 kepala keluarga secara tegas menolak tawaran kompensasi yang diajukan PT Sinar Riau Terang Indo dalam pertemuan kelima di Aula Polsek Sekupang, Rabu (7/10/2026).

Warga yang telah menempati lahan tersebut sejak 1991 (35 tahun) menilai tawaran perusahaan jauh dari rasa keadilan.

Haji Ahmad Danan, perwakilan warga, membacakan surat penolakan resmi di hadapan pihak perusahaan dan aparat.

“Kami sudah 35 tahun tinggal di sini. Tawaran 5 juta plus kapling 6×10 itu tidak sesuai. Kami minta ganti rugi yang layak demi kelangsungan hidup,” tegasnya.

Latar Belakang Konflik

Pada 2024, warga sempat mengajukan WTO ke BP Batam. Setelah beberapa bulan, pengajuan tersebut ditolak dan lahan dialokasikan kepada PT Sinar Riau Terang Indo. Perusahaan kemudian menawarkan paket:

  • Uang sagu hati Rp5 juta per rumah
  • Kapling 6×10 meter
  • Pembayaran WTO oleh perusahaan

Warga menolak karena nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengorbanan mereka selama puluhan tahun. Melalui audiensi dengan pihak Ditpam, warga menyampaikan permintaan alternatif:

  • Rp100 juta tanpa kapling, atau
  • Rp50 juta jika disertai kapling dan WTO

Namun hingga pertemuan hari ini, perusahaan dinilai belum pernah serius membahas tuntutan tersebut.

“Rapat di mushola dulu belum selesai, dijanjikan akan dilanjutkan, tapi tiba-tiba kampung sudah pecah. Perusahaan hanya terus mendorong 5 juta. Kami merasa tidak didengarkan,” keluh perwakilan warga.

Warga juga menyoroti tidak dilibatkannya pihak Kelurahan Tanjung Pinggir dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

Mereka menduga adanya permainan antara Ketua RT dan sebagian pihak yang mengaku sebagai perwakilan warga, sehingga suara mayoritas yang menolak tidak sepenuhnya tersampaikan.

Beberapa warga mengaku merasa diintimidasi dengan ancaman bahwa jika tawaran tidak diambil, mereka tidak akan mendapatkan apa pun dan akan digusur oleh tim terpadu.

Tiga Tuntutan Utama Warga

Dalam surat penolakan resmi, warga mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. BP Batam dan PT Sinar Riau Terang Indo harus memberikan legalitas yang jelas dan resmi atas pengalokasian lahan.
  2. Seluruh warga Kampung Dangas tetap berada di lahan yang sama.
  3. Tidak boleh ada anggota baru atau jumlah yang melebihi data yang ada saat ini, untuk mencegah praktik keuntungan pribadi.

Warga menekankan bahwa mereka tidak menolak pembangunan Kota Batam. Yang mereka minta hanyalah ganti rugi yang adil dan transparan agar kehidupan mereka tidak terancam.

Tanggapan Perusahaan

Darman, perwakilan PT Sinar Riau Terang Indo, tetap mempertahankan tawaran yang sama.

Ia menyatakan bahwa proses yang berjalan adalah penataan, bukan penggusuran, merujuk pada SK Kepala BP Batam Nomor 395 Tahun 2026.

Perusahaan menawarkan kapling 6×10 dan 6×11 meter, pembayaran WTO, sagu hati Rp5 juta per rumah, serta pengurusan dokumen legalitas secara gratis.

Darman juga menjanjikan bantuan alat berat bagi warga yang tidak terdampak. Namun, warga menilai tanggapan tersebut belum menjawab tuntutan substansial yang sudah lama disampaikan.

Posisi Polsek Netral

Pihak Polsek Sekupang menegaskan netralitasnya. “Kami hanya menjaga dari sisi kamtibmas,” ujar perwakilan Kapolsek/Wakapolsek. Polsek tidak akan ikut campur dalam negosiasi antara warga dan perusahaan.

Hingga pertemuan berakhir, belum ada kesepakatan yang tercapai. Warga Kampung Dangas menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka.

Mereka meminta BP Batam, perusahaan, dan seluruh pihak terkait segera membuka dialog yang jujur, melibatkan Kelurahan secara penuh, serta memberikan solusi yang benar-benar berkeadilan tanpa ada permainan di balik layar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *