Gaji 1.025 Buruh PT Ghim Li Belum Cair

Amsakar Kawal Hak Pekerja PT Ghim Li

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim.

Batam, intuisi.net- Lebih dari seribu pekerja PT Ghim Li Indonesia (PT GLI) di Kawasan Industri Tunas, Batam, masih menunggu kepastian nasib.

Perusahaan garment yang menjadi bagian dari Ghim Li Group berbasis di Singapura itu diisukan berhenti produksi dan dilanda persoalan finansial.

Akibatnya, gaji Agustus 2026 yang seharusnya cair setiap tanggal 7 hingga kini belum dibayarkan.

Ratusan buruh akhirnya memilih turun ke jalan. Pada Jumat, 11 September 2026, mereka menduduki lobi Gedung DPRD Kota Batam.

Lima hari kemudian, Rabu 16 September, gelombang massa yang lebih besar datang ke Kantor Wali Kota Batam.

Mereka menunggu hampir dua jam sebelum akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Amsakar Achmad.

“Insya Allah, kita cari jalan keluar terbaik,” kata Amsakar saat menemui para pekerja.

Ia menegaskan Pemkot Batam tidak akan tinggal diam. Pemerintah kota langsung membentuk tim khusus untuk mendalami kondisi perusahaan, termasuk koordinasi dengan Disnaker dan manajemen PT Ghim Li.

Menurut data serikat pekerja FSPMI Batam, jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 1.025 orang.

Banyak di antara mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Beberapa bahkan datang dalam kondisi sakit atau baru selesai operasi, hanya demi memastikan biaya sekolah anak dan kebutuhan dapur tetap terpenuhi.

“Kami masih berstatus karyawan selama belum ada keputusan PHK resmi. Tapi gaji satu bulan belum masuk rekening,” kata salah seorang pekerja.

Kabar baik sempat muncul. Manajemen menargetkan gaji Agustus ke rekening pekerja pada Kamis-Jumat (18-19 September 2026). Namun, di kalangan buruh muncul kekhawatiran.

Ada isu bahwa dalam proses pembayaran nanti, perusahaan menyertakan klausul yang meminta pekerja melepaskan hak menuntut di kemudian hari.

Klausul semacam ini sering muncul dalam penyelesaian hubungan industrial, tetapi secara hukum berpotensi batal demi hukum jika bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah dan hak normatif.

PT Ghim Li Indonesia sendiri bukan perusahaan baru. Berdiri sejak 2005 di Batam, perusahaan ini menjadi salah satu sisa industri garmen di pulau itu setelah beberapa pabrik sejenis tutup akibat tekanan dumping produk China dan penurunan order global.

Sejarah hubungan industrial di perusahaan ini juga tidak sepi masalah, mulai dari PHK sepihak pengurus serikat, mogok kerja, hingga kasus hak pekerja yang berlarut-larut.

Pemerintah daerah kini menempatkan kasus ini sebagai prioritas. Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya sudah memanggil manajemen.

Sementara Amsakar, yang juga menjabat Kepala BP Batam, membuka kemungkinan komunikasi lebih jauh hingga ke level grup induk di Singapura.

Langkah itu dianggap penting karena keputusan strategis dan aliran dana perusahaan sering ditentukan dari kantor pusat di negeri tetangga.

Bagi para pekerja, yang dibutuhkan sekarang bukan hanya janji.

Mereka ingin kepastian: gaji tertunggak segera dibayar tanpa syarat yang merugikan, status hubungan kerja diperjelas, dan jika perusahaan memang akan menutup operasi, hak pesangon serta uang penggantian hak harus dipenuhi sesuai aturan.

“Kami hanya ingin bekerja dan mendapat upah yang sudah menjadi hak kami. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kejelasan,” ujar salah seorang perwakilan pekerja di depan Kantor Wali Kota.

Saat ini, bola ada di tangan manajemen  PT Ghimli dan pemerintah daerah.

Apakah pembayaran gaji yang dijanjikan benar-benar cair tanpa klausul bermasalah, dan apakah solusi jangka panjang termasuk kemungkinan komunikasi ke Singapura bisa menyelamatkan nasib lebih dari seribu keluarga di Batam, masih harus dibuktikan dalam beberapa hari ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *