BPS vs Bank Dunia: Angka Kemiskinan Berbeda Jauh

Bank Dunia pakai 8,30 dolar AS, BPS pakai kebutuhan dasar

Angka Kemiskinan versi Bank Dunia dan BPS

intuisi.net- Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan resmi mengenai perbedaan mencolok antara angka kemiskinan yang dirilis Bank Dunia dengan data resmi BPS.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menegaskan bahwa kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena menggunakan standar dan tujuan pengukuran yang berbeda.

Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026.

Angka ini dihitung menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Angka ini dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia.

Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia.

Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Standar yang Berbeda, Tujuan yang Berbeda

Bank Dunia menerapkan beberapa garis kemiskinan internasional untuk keperluan perbandingan antarnegara. Dalam pembaruan terbaru, garis yang digunakan antara lain:

  • 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem,
  • 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan
  • 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Garis 8,30 dolar AS tersebut tidak dihitung dengan kurs pasar, melainkan menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

Angka ini disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar spesifik masyarakat Indonesia.

Akibatnya, penerapan standar global ini membuat jumlah penduduk miskin Indonesia terlihat jauh lebih tinggi.

Bank Dunia sendiri, dalam keterangan di situs resminya pada 13 Juni 2025, menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri Indonesia.

Pendekatan BPS: Cost of Basic Needs

BPS mengukur kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).

Metode ini menghitung pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Komponen makanan mengacu pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Sementara komponen nonmakanan mencakup kebutuhan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Penghitungan garis kemiskinan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun.

Data ini mencerminkan pengeluaran dan pola konsumsi riil masyarakat.

Selain itu, garis kemiskinan BPS juga mempertimbangkan perbedaan kebutuhan di setiap provinsi dan kabupaten/kota, termasuk tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

Dengan pendekatan ini, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Kedua angka baik dari Bank Dunia maupun BPS memiliki nilai dan konteksnya masing-masing. Namun untuk kebijakan dalam negeri, BPS menegaskan bahwa data kemiskinan nasional yang mereka hasilkan lebih relevan dan akurat.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *