Bos Planet Batam Diciduk di Soetta

Yuwanky dijemput Bareskrim saat mendarat dari Singapore

Pelarian Yuwanky akhirnya berakhir di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah tiba dari Singapura.

Jakarta, intuisi.net- Pelarian singkat ke negeri seberang ternyata tak cukup untuk menghindari kejaran polisi.

Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkoba, akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2026) sore.

Pria kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959 itu mendarat di Terminal 3 sekitar pukul 16.47 WIB.

Belum sempat jauh dari pintu kedatangan, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sudah menunggunya.

Langsung digiring, lalu dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan… sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Ceritanya bermula dari penggerebekan di kompleks Planet Batam (termasuk HH Club/Planet 3 di Nagoya) pada 10 Agustus 2026.

Saat itu puluhan orang diamankan dan sejumlah barang bukti narkotika disita. Pengelola andalan, Basri Lemaiwang, sempat kabur ke Malaysia. Beberapa hari kemudian ia tertangkap di Johor Bahru berkat kerja sama dengan Interpol.

Dari keterangan Basri, peran Yuwanky sebagai pemilik sekaligus penyedia berbagai jenis narkoba di tempat hiburan tersebut terungkap.

Polisi segera menerbitkan surat DPO nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Yuwanky, yang juga disebut residivis kasus narkotika, diduga sudah berada di Singapura.

Selain perkara narkoba, ia juga diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari bisnis haram tersebut. Sejumlah aset di Batam, termasuk beberapa mobil mewah, sudah diamankan polisi sebelumnya.

Kini, setelah sempat menyeberang ke Singapura, Yuwanky kembali menginjak tanah air dan langsung berhadapan dengan proses hukum. Pemeriksaan masih berlangsung di Bareskrim Polri.

Bagi banyak pihak, penangkapan ini jadi pengingat: tempat hiburan malam yang semestinya jadi ruang bersantai, ternyata bisa berubah menjadi lahan basah peredaran narkoba.

Pelarian ke luar negeri, secepat apa pun, tetap punya batas waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *