AHY Prioritaskan Isu Pertanahan

Ombudsman dorong kolaborasi cegah maladministrasi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/8/2026).

Jakarta, intuisi.net-  Persoalan pertanahan dan agraria masih menjadi momok utama pelayanan publik di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa isu ini menempati posisi teratas dalam laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan AHY usai menerima kunjungan perwakilan Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengawasan pelayanan publik di lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko IPK.

“Tadi kami petakan, paling banyak (aduan) memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan, karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” ujar AHY dalam konferensi pers.

AHY menekankan bahwa konflik pertanahan bersifat kompleks. Banyak kasus berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak.

Kondisi ini, katanya, menuntut respons cepat pemerintah, baik melalui Kantor Wilayah di tingkat provinsi maupun Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Selain sektor agraria, pertemuan juga mengulas sejumlah isu di bidang perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan.

Salah satu perhatian khusus di sektor transportasi adalah keselamatan di sekitar 1.400 perlintasan sebidang kereta api.

Pemerintah terus meningkatkan pengamanan melalui pembangunan palang pintu dan penempatan petugas pengawas.

AHY juga menerima masukan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Isu yang disorot mencakup jalan, jembatan, perumahan, serta sumber daya air.

“Masukan dari Ombudsman sangat penting. Laporan masyarakat memberikan gambaran spesifik mengenai persoalan pelayanan di lapangan,” tegas AHY.

Ia memastikan Kemenko IPK akan memanfaatkan temuan tersebut untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lima kementerian teknis di bawahnya, yakni Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyambut baik langkah tersebut.

Ia berharap kolaborasi dengan Kemenko IPK semakin erat agar kualitas pelayanan publik meningkat dan maladministrasi dapat dicegah.

“Ombudsman memiliki 34 perwakilan di berbagai daerah yang siap menyediakan data dan informasi terkait pelayanan publik di wilayah kerja kementerian di bawah koordinasi Kemenko IPK,” kata Rahmadi.

Pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mendengar suara rakyat sekaligus membenahi pelayanan publik di sektor-sektor strategis yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *