Jakarta, intuisi.net- Tidak ada lagi alasan bagi bayi Indonesia untuk menunggu lama mendapatkan identitas resmi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap dinikmati sepenuhnya oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Bahkan, prosesnya akan semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.
Usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026), Mendagri Tito menyampaikan bahwa ia sedang menyiapkan surat edaran khusus kepada seluruh kepala desa di Indonesia.
“Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya. Bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” tegas Tito.
Langkah ini menjadi pelengkap penting dari transformasi besar yang digagas bersama Kementerian Kesehatan.
Dengan integrasi data SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), akta kelahiran kini bisa diterbitkan pada hari yang sama dengan kelahiran bayi.
Tidak perlu lagi orang tua bolak-balik mengurus surat keterangan lahir (SKL) secara manual ke kantor Dukcapil.
“Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan tempat anak itu lahir, bisa juga dikirim ke WhatsApp orang tuanya, atau ke email jika ada,” jelas Mendagri.
Mendagri Tito memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas inisiatif integrasi ini.
Menurutnya, terobosan tersebut benar-benar memotong rantai birokrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat.
Tak hanya kelahiran, surat edaran yang sedang disiapkan juga akan mengatur pelaporan kematian.
Kepala desa diminta segera melaporkan warga yang meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
“Saya minta dalam surat edaran itu juga dilampirkan kewajiban melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot mengurus sendiri ke kantor Dukcapil. Akta kematian bisa langsung diterbitkan,” ujar Tito.
Peluncuran digitalisasi akta kelahiran ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan setiap warga negara Indonesia,tanpa terkecuali memiliki identitas yang sah sejak hari pertama kehidupannya.
Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih dekat dengan masyarakat.












