Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba di Batam

Penggerebekan HH Club Planet Batam

Bareskrim Polri ungkap peredaran Narkoba di THM Batam.

Batam, intuisi.net-  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Senin dini hari, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Komplek Nagoya City Centre Blok A 1-2, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 32 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.

Yang paling mencolok, di lokasi ditemukan sebuah brankas besar berwarna hijau seukuran kulkas yang dijadikan tempat penyimpanan ekstasi (inex).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya menyatakan, “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba.”

Sementara Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handi Zusen, menambahkan bahwa brankas hijau tersebut berisi ekstasi. “Isinya inex,” tegasnya.

Hingga kini, detail jumlah pastinya masih dalam proses pendataan. Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan manajemen.

Penggerebekan di HH Club Planet ini menjadi bagian dari rangkaian operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang 2026 yang menargetkan tempat hiburan malam sebagai titik peredaran narkoba.

Sebelumnya, operasi serupa telah dilakukan di White Rabbit (Jakarta Selatan), N CO Living by NIX (Badung, Bali), New Zone (Medan), dan Five Stars (Denpasar, Bali).

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa informasi lebih lengkap terkait kronologi dan barang bukti akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi selesai dilaksanakan.

Operasi dini hari di kawasan Nagoya ini menjadi sinyal tegas bahwa Bareskrim Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik peredaran narkoba, meski tersembunyi di balik gemerlap tempat hiburan malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *