OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Sangat Kuat

Penarikan Dana SAL Tak Ganggu Stabilitas

Saldo Anggaran Lebih Ditarik, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat.

Jakarta, intuisi.net-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa likuiditas perbankan nasional tetap sangat kuat dan aman di tengah rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini ditempatkan di bank-bank Himbara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) menyatakan bahwa indikator likuiditas perbankan saat ini berada jauh di atas ketentuan minimum, sehingga mampu memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Likuiditas perbankan secara umum masih sangat memadai. Saat ini likuiditas perbankan masih berada pada level yang aman,” ujar Kiki di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Data terkini menunjukkan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di kisaran 23 persen.

Capaian ini bahkan lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada akhir 2019.

OJK juga mencermati kenaikan suku bunga dana pihak ketiga, khususnya pada kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2.

Namun, Kiki menilai kenaikan tersebut masih sejalan dengan arah suku bunga acuan Bank Indonesia dan perkembangan industri, sehingga kondisi likuiditas tetap terkendali.

Mitigasi Penarikan Dana SAL Sudah Disiapkan

Terkait rencana penarikan dana SAL, OJK telah menyiapkan langkah mitigasi melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan otoritas terkait.

Setiap bank juga telah menyusun strategi pengelolaan likuiditas sesuai jadwal penarikan dana pemerintah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penarikan dana berlangsung secara bertahap dan terencana. Sehingga dampaknya terhadap likuiditas perbankan dapat diminimalkan,” tegas Kiki.

Pasar Modal Juga Mencatatkan Tren Positif

Di sisi pasar modal, OJK mencatat kinerja yang terus menguat sepanjang tahun ini. Nilai penghimpunan dana telah melampaui Rp113 triliun, sementara minat perusahaan untuk melakukan IPO tetap tinggi.

Jumlah investor pasar modal terus meningkat hingga mendekati 30 juta Single Investor Identification (SID).

Pertumbuhan ini diikuti kenaikan nilai aset kelolaan serta kehadiran instrumen investasi baru, termasuk ETF berbasis emas.

Untuk menjaga kepercayaan investor, OJK terus mendorong reformasi integritas pasar modal melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), dan penguatan sistem pengawasan perdagangan.

Proses penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal juga terus berjalan.

“Kami optimistis berbagai langkah reformasi tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia,” pungkas Kiki.

Dengan likuiditas perbankan yang sangat memadai dan pasar modal yang terus tumbuh, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap solid mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *