Langkah Jitu Amsakar Achmad Genjot Penerimaan Pajak

Kolaborasi Data dengan RT/RW kota Batam

Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Batam, intuisi.net-  Wali Kota Batam Amsakar Achmad menunjukkan pendekatan strategis dan berorientasi data dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia secara tegas meluruskan persepsi publik terkait pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam penguatan basis data kemasyarakatan dan perpajakan.

Langkah ini bukan untuk memungut atau menagih pajak di lapangan, melainkan memperkuat akurasi data agar pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.

Peran RT/RW Sebagai Mitra Data, Bukan Penagih Pajak

Menurut Amsakar, RT dan RW adalah mitra pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Peran mereka sebatas membantu pemutakhiran data objek pajak yang belum terdokumentasi secara sempurna.

“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” tegasnya, Kamis (30/7/2026).

Pendekatan ini mencerminkan cara berpikir Amsakar yang mengedepankan intensifikasi (pengelolaan objek pajak yang sudah ada) dan ekstensifikasi (perluasan basis data objek baru).

Ia menekankan bahwa pendataan harus didahulukan. “Bayar atau tidak itu persoalan berikutnya. Yang terpenting objek pajaknya harus lebih dulu terdata.”

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, sekaligus memastikan dana bagi hasil pajak dimanfaatkan maksimal untuk pembangunan daerah.

Kewenangan yang Jelas dan Fokus pada Pajak Daerah

Kewenangan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap berada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat.

Pemerintah Kota Batam hanya berperan dalam koordinasi data wilayah.

Sementara untuk pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemko Batam terus melakukan penataan dan pemutakhiran data agar pengelolaannya sesuai ketentuan.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional Ditjen Pajak

Langkah Amsakar sejalan dengan praktik nasional dalam administrasi perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam berbagai surat edaran, termasuk SE-8/PJ/2026, melibatkan Ketua RT/RW setempat sebagai pihak yang dapat dimintai keterangan atau membantu dalam konteks data wajib pajak yang tidak dikenal atau data yang perlu diverifikasi.

Fokusnya tetap pada penguatan basis data dan tata kelola informasi, bukan pelimpahan tugas penagihan.

Kebijakan di Batam mengadopsi semangat yang sama: data akurat sebagai fondasi penerimaan yang sehat dan berkelanjutan.

Apresiasi, Transparansi, dan Digitalisasi Layanan

Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Batam rutin mengalokasikan insentif operasional bagi pengurus RT dan RW.

Pada Tahun Anggaran 2025, lebih dari Rp51 miliar digelontorkan untuk insentif di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.

Seluruh pengelolaan anggaran, termasuk yang terkait pajak daerah, dilaksanakan secara transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ke depan, Bapenda Batam akan terus mengembangkan layanan e-tax berbasis digital. Langkah ini memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri, sekaligus meringankan beban RT/RW.

Ruang dialog dengan para ketua RT/RW juga terus dibuka agar setiap kebijakan dipahami bersama dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, serta berorientasi pada pelayanan.

Hasil Nyata: Batam Semakin Mandiri Fiskal

Hasil pendekatan ini sudah terlihat. Batam mencatat tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, dengan PAD menyumbang sekitar 56–58 persen dari total APBD sekitar Rp4,3 triliun.

Posisi Batam dalam indikator kemandirian fiskal daerah juga naik dari peringkat sembilan menjadi peringkat lima.

Pajak daerah menjadi tulang punggung pembangunan, dan keberhasilan tersebut berkat wajib pajak yang taat serta strategi data yang tepat.

Dengan pendekatan yang jitu, transparan, dan berpihak pada pelayanan, Amsakar Achmad tidak hanya memperkuat fondasi keuangan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

Kolaborasi dengan RT/RW sebagai mitra data, penguatan e-tax, serta komitmen terhadap akuntabilitas menjadi resep sederhana namun efektif untuk genjot penerimaan pajak tanpa mengorbankan harmoni sosial.

Batam semakin mandiri, dan masyarakat semakin dilayani dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *