Batam Bergerak Serentak Lawan Korupsi

Firmansyah Pimpin Rapat Koordinasi Kampanye Antikorupsi

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Rapat Koordinasi Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

Batam, intuisi.net- Korupsi masih menjadi salah satu musuh terbesar bangsa Indonesia.

Mulai dari pungutan liar di layanan publik, suap yang merusak proses perizinan, gratifikasi yang mengaburkan batas etika, nepotisme yang menghancurkan meritokrasi, hingga konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Praktik-praktik ini terus menggerogoti kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil sikap tegas dengan menggelar Rapat Koordinasi Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026), diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kota Batam.

Program ini merupakan inisiasi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di tingkat daerah melalui kampanye masif dan kreatif yang melibatkan pemerintah serta masyarakat luas.

“Atas arahan Wali Kota Batam Bapak Amsakar Achmad, seluruh perangkat daerah dan camat harus segera menindaklanjuti surat dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri. Ini adalah gerakan nasional yang harus dilaksanakan secara serentak dan penuh semangat,” tegas Firmansyah.

Kampanye Antikorupsi Serentak di lingkungan pemerintah daerah akan berlangsung mulai 1 April hingga 30 September 2026, sementara penyampaian laporan pelaksanaannya dijadwalkan pada 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Firmansyah meminta seluruh OPD dan camat segera menyusun dan melaksanakan kampanye yang kreatif melalui berbagai saluran, baik media konvensional maupun digital. Materi kampanye harus mengusung tema utama:

“Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Publik dalam Menolak Pungutan Liar, Suap, Gratifikasi, Nepotisme, Konflik Kepentingan, dan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas.”

“Kampanye ini harus berbasis fakta, mudah dipahami, akurat, dan menyampaikan pesan yang kuat serta menggugah. Bisa berupa spanduk, baliho, banner, video pendek, konten media sosial, atau bentuk kreatif lainnya,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan agar setiap perangkat daerah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Batam dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dalam penyusunan materi.

Meski diberi keleluasaan untuk memodifikasi konten dengan mengangkat kearifan lokal Batam agar lebih dekat dan relevan dengan masyarakat, substansi inti kampanye tetap harus tegas: menolak segala bentuk korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Pemko Batam berkomitmen menjadikan Program Pariwara Antikorupsi 2026 sebagai peluang besar dalam membangun kesadaran kolektif melawan korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *