Forum Petani Bersatu Adukan Konflik Agraria Seluma ke Komnas HAM

15 Tahun Memperjuangkan Hak Atas Tanah

Forum Petani Bersatu Adukan Konflik Agraria Seluma ke Komnas HAM

Jakarta, intuisi.net-  Setelah lebih dari 15 tahun berjuang, ratusan petani anggota Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, hari ini secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pengaduan ini menjadi titik kulminasi perjuangan panjang mereka mempertahankan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan, rumah, dan masa depan keluarga.

Konflik yang Tak Kunjung Usai

Sejak tahun 2011, lahan yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat secara turun-temurun tiba-tiba diklaim masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL).

Sejak saat itu, ketidakpastian menghantui kehidupan para petani. Tanah yang seharusnya menjadi tempat mereka bercocok tanam, membangun rumah, dan menghidupi keluarga, berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Selama satu setengah dekade, FPB telah menempuh berbagai jalur damai: dari tingkat kabupaten hingga kementerian.

Mereka telah mengikuti audiensi, verifikasi data, penyerahan dokumen kepemilikan, hingga pertemuan dengan berbagai pihak terkait termasuk audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar sehari sebelumnya. Namun, hingga kini, kepastian hukum yang diharapkan belum kunjung datang.

“Bagi kami, ini bukan sekadar soal administrasi pertanahan. Ini soal hak hidup, hak atas ruang hidup, dan masa depan anak cucu kami,” tegas Iwan, perwakilan FPB.

Dari Administrasi Menuju Hak Asasi Manusia

Melalui pengaduan resmi ke Komnas HAM, FPB meminta lembaga tersebut turun langsung melakukan pemantauan mendalam terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami masyarakat akibat konflik agraria ini.

“Kami berharap Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian yang berkeadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan negara menjalankan kewajibannya memberikan kepastian hukum,” tambah Iwan.

FPB menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, identitas, dan warisan.

Konflik yang berkepanjangan ini telah menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat kecil yang hanya menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Harapan Akhir yang Adil

Dengan langkah ini, Forum Petani Bersatu berharap negara hadir sebagai pelindung, bukan penonton.

Mereka menuntut penyelesaian yang transparan, adil, dan manusiawi agar setelah 15 tahun lebih menanti, para petani Seluma akhirnya bisa bernapas lega dan kembali menggarap tanah mereka dengan damai dan penuh harapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *