RKAB Jadi Syarat Utama Pertambangan

Kementerian ESDM Tekankan Aturan Ketat Minerba

Foto: Istimewa

intuisi.net-  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan, perusahaan wajib memenuhi seluruh syarat perizinan pertambangan. Langkah ini untuk memastikan kegiatan tambang sesuai aturan.

Melalui Ditjen Minerba, pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Pengawasan dilakukan melalui sistem yang baku dan terdigitalisasi.

Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno mengatakan, izin usaha belum cukup. Perusahaan harus memenuhi berbagai kewajiban sebelum beroperasi.

Selain perizinan, perusahaan wajib menyusun rencana kegiatan yang jelas. Aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan harus dipenuhi.

“Setiap kegiatan pertambangan harus memiliki dasar hukum dan perencanaan jelas. Seluruh ketentuan wajib dipenuhi sebelum kegiatan dijalankan,” kata Tri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa, 16 Juni 2026.

Salah satu dokumen wajib adalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. Dokumen tersebut menjadi pedoman kegiatan sejak eksplorasi hingga pascatambang.

RKAB memuat aspek pengusahaan, teknis, finansial, dan lingkungan. Setiap pengajuan harus melalui evaluasi pemerintah terlebih dahulu.

Seluruh proses pengajuan dan persetujuan dilakukan secara daring. Mekanisme itu dijalankan melalui sistem MinerbaOne yang terintegrasi.

Dalam evaluasi, pemerintah memeriksa legalitas dan administrasi perusahaan. Kesesuaian rencana penambangan juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah turut menelaah pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan. Jaminan reklamasi dan keselamatan pertambangan juga diperiksa.

“Kami terus melakukan koreksi dan evaluasi terhadap dokumen perusahaan. Persetujuan diberikan setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi,” ujarnya.

Pengaturan RKAB diperkuat melalui PP Nomor 39 Tahun 2025. Ketentuan tersebut didukung Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025.

Saat ini seluruh penyampaian RKAB dilakukan secara elektronik. Sistem e-RKAB diterapkan untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif.

Tri menegaskan pemerintah tetap memberi ruang perbaikan dokumen. Pendampingan juga dilakukan melalui program coaching clinic.

“Jika masih ada kekurangan, kami beri kesempatan melengkapi. Pendampingan dilakukan agar dokumen memenuhi seluruh ketentuan,” kata Tri. (RRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *