Batam, intuisi.net- Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, ini menjadi momentum penting sekaligus bukti nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Batam.
DPRD langsung memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemkot Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat undang-undang, sekaligus bentuk pertanggungjawaban tertinggi kepada rakyat Batam.
Laporan Keuangan Tahun 2025 telah diaudit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan diserahkan pada 2 Juni 2026.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya berturut-turut. Ini adalah prestasi luar biasa yang menunjukkan bahwa laporan keuangan kita disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern yang baik,” ujar Amsakar dengan penuh syukur.
Kinerja Keuangan 2025 yang Solid
Meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi, Pemkot Batam berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang mengesankan:
- Pendapatan Daerah terealisasi Rp4,14 triliun atau 96,48% dari target Rp4,29 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,25 triliun (95,29%)
- Pendapatan Transfer: Rp1,88 triliun (97,92%)
- Lain-lain Pendapatan Daerah: Rp10,71 miliar (101,29%)
- Belanja Daerah terealisasi Rp4 triliun atau 90,44% dari anggaran Rp4,43 triliun.
Dari realisasi tersebut, APBD Kota Batam Tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.
Posisi keuangan per 31 Desember 2025 juga sangat sehat:
- Total Aset: Rp11,23 triliun
- Ekuitas Akhir: Rp11,06 triliun
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bersih: Rp247,13 miliar
Amsakar menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kota Batam atas sinergi yang kuat selama ini.
Meski telah meraih WTP 14 kali, Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK demi perbaikan berkelanjutan.
“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan konstruktif, sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” pungkas Amsakar.












