intuisi.net- Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital.
Melalui kolaborasi Kementerian UMKM dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedang disiapkan regulasi baru yang lebih kuat untuk menjawab keluhan UMKM mengenai biaya seller tinggi hingga dugaan penyalahgunaan pasar di platform marketplace.
Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan yang merugikan pelaku usaha kecil.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman Abdurahman di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Maman menekankan bahwa ekosistem e-commerce harus berkeadilan. Pemerintah ingin memastikan marketplace tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang tumbuh yang sehat bagi UMKM.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” tegasnya.
Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan kepada UMKM di tengah tekanan ekonomi global.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan regulasi baru ini.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM,” kata Meutya.
Ia juga mengingatkan seluruh platform digital dan aplikator untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi mendatang, demi terciptanya ekosistem digital yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan bagi UMKM Indonesia.
Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha digital yang lebih inklusif, di mana UMKM bukan hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan bersaing secara sehat di pasar digital nasional.












