Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Buntut pungli di pelabuhan Ferry Batam Center

Batam, intuisi.net– Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dicopot sementara dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta.

Pencopotan ini merupakan imbas langsung dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Latar Belakang Kasus Pungli

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pemerasan terhadap wisatawan mancanegara (WNA), termasuk warga Singapura dan negara lain seperti Myanmar, Malaysia, China, Filipina, serta Bangladesh.

Oknum petugas berinisial JS diduga bekerja sama dengan seorang calo berinisial AS untuk memungut uang secara tidak sah, dengan nilai mencapai ratusan dolar Singapura per orang.

Petugas JS telah lebih dulu dinonaktifkan dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Official Office di pelabuhan.

Sementara calo AS sedang menjalani proses sidang kode etik dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Rekaman CCTV pelabuhan dan data perlintasan penumpang turut diamankan sebagai barang bukti.

Respons Resmi Kanwil Imigrasi Kepri

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan penarikan Hajar Aswad beserta tiga pejabat lainnya di tingkat Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan supervisor.

Langkah ini bersifat sementara untuk keperluan pemeriksaan mendalam oleh Tim Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi di Jakarta.

“Penarikan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli yang merusak citra pelayanan publik,” tegas Ujo Sujoto.

Saat ini posisi Hajar Aswad belum digantikan secara permanen. Keempat pejabat tersebut berstatus sebagai terperiksa dan sedang menjalani pendalaman kasus.

Sikap Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa penanganan kasus pungli tidak dilakukan secara tambal sulam, melainkan dengan mencari akar masalahnya secara komprehensif.

Dirjen Imigrasi berkomitmen memberantas praktik tidak terpuji ini untuk menjaga reputasi Indonesia di mata wisatawan internasional, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam.

Kepala BP Batam juga menyatakan bahwa pungli semacam ini tidak dapat ditolerir karena dapat merusak citra pariwisata dan investasi di Batam.

Dampak dan Harapan ke Depan

Batam sebagai pintu gerbang utama wisatawan dari Singapura memiliki lalu lintas WNA yang sangat tinggi.

Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi mencoreng citra Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan bersih dari praktik korupsi kecil-kecilan.

Pihak Imigrasi sedang memproses pengembalian uang kepada para korban yang telah menjadi korban pemerasan.

Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk melaporkan segala bentuk pungli melalui layanan pengaduan resmi Ditjen Imigrasi atau aparat penegak hukum terkait.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *